Polisi Sudah Olah TKP dan Periksa SIM Pengemudi Fortuner Acungkan Senpi

Jum'at, 02 April 2021 - 15:40 WIB
loading...
Polisi Sudah Olah TKP...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku, kepolisian sudah melakukan olah TKP pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV berinisial yang mengacungkan senpi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus mengaku, kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV yang mengacungkan senjata api (senpi) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pengemudi Fortuner berinisial MFA mengacungkan pistol setelah mobil yang dikendarai terlibat senggolan dengan sepeda motor pada Jumat (2/4/2021) dini hari.

"Kami sudah melaksanakan olah TKP. Selain itu SIM (Surat Izin Mengemudi) tersangka juga kita dalami ," ujar Yusri Yunus, Jumat (2/4/2021) siang. (Baca juga; Todongkan Pistol di Duren Sawit, Polisi Ringkus Pengendara Fortuner di Mal )

Perihal kepemilikan senjata legal, hasil test urine, dan alkohol, Yusri belum mau berbicara banyak. "Masih didalami," kata Yusri singkat. (Baca juga; Pengendara Forturner Berpistol, Kriminolog UI: Kalau Cuma Tanda Tangan di Atas Materai Berarti Hukum Tak Konsisten )

Sebelumnya, Yusri Yunus dalam konferensi pers live streaming di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya menjelaskan, dari kronologis hasil pemeriksaan sementara tersangka yang sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 1.00 WIB (dini hari) saat tersangka MFA melintas di Jalan Kolonel Sugiono Duren Sawit Jakarta Timur. Yusri Yunus menyebutkan saat di lampu merah traffic light pengemudi MFA yang mengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV menyenggol sepeda motor yang dikemudikan perempuan.

"Saat di traffic light dengan posisi lampu menyala merah sempat menyenggol motor dikendarai perempuan. Kemudian dia (MFA) marah-marah dari dalam mobil dan mengacungkan senjata api," kata Yusri Yunus.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved