Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Acungkan Senpi di Duren Sawit

Jum'at, 02 April 2021 - 15:11 WIB
loading...
Begini Kronologi Pengemudi...
Polisi menciduk MFA, pengemudi Fortuner B 1673 SJV yang mengacungkan senjata api di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menciduk MFA pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV yang mengacungkan senjata api (senpi) di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari. MFA mengcungkan pistol setelah mobilnya terlibat senggolan dengan pengemudi sepeda motor.

"Kronologi kejadian tersebut sekitar jam 1 malam (dini hari), tersangka melintas di Jalan Kolonel Sugiono Duren Sawit Jakarta Timur," ujar Yusri Yunus, di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. (Baca juga; Acungkan Pistol dan Ancam Warga Duren Sawit, Pengemudi Fortuner Ini Diduga Mabuk )

Dia menuturkan menyebutkan saat di lampu merah traffic light MFA yang mengemudi Fortuner B 1673 SJV menyenggol sepeda motor yang dikemudikan perempuan. "Kemudian dia (MFA) marah-marah dari dalam mobil dan mengacungkan senjata api," tambah Yusri Yunus.

Yusri mengungkapkan pasca kejadian tersebut kemudian Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim untuk menangani kecelakaan sekaligus Jatanras melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang viral di media sosial dengan nomor polisi B 1673 SJV. (Baca juga; Pengendara Forturner Berpistol, Kriminolog UI: Kalau Cuma Tanda Tangan di Atas Materai Berarti Hukum Tak Konsisten )

"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan, Jakarta Selatan, tim bergerak ke sana melakukan pengejaran. Saat sampai di kediaman, sang supir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," jelas Yusri Yunus.

Kemudian tersangka MFA ditangkap di salah satu parkir sebuah mal. "Perbuatan tersangka melanggar hukum," tambah Yusri Yunus.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
Baojun Huajing S: Wuling...
Baojun Huajing S: Wuling Bikin Kejutan dengan SUV yang Mendekati Kelas Range Rover
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved