Aksi Pengemudi Fortuner Acungkan Senpi Cepat Terungkap Setelah Divideokan

Jum'at, 02 April 2021 - 14:52 WIB
loading...
Aksi Pengemudi Fortuner...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi cepat menciduk MFA, pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV yang mengacungkan senjata api (senpi) karena sempat direkam video oleh warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). MFA mengacungkan pistol seusai terlibat senggolan dengan sepeda motor di Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat (2/4/2021) dini hari

"Tim dari Ditkrimum dan Ditlantas langsung bekerja sama dan dengan cepat mencari pelaku setelah mendapatkan video dari salah satu warga yang memvideokan tindakan pelaku pengemudi mobil Fortuner mengacungkan senjata api," ujar Yusri Yunus, Jumat (2/4/2021) siang di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. (Baca juga; Todongkan Pistol di Duren Sawit, Polisi Ringkus Pengendara Fortuner di Mal )

Yusri menjelaskan dari kronologis hasil pemeriksaan sementara tersangka yang sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya kejadian tersebut terjadi sekitar jam 1 malam (dini hari) saat tersangka melintas di Jalan Kolonel Sugiono Duren Sawit Jakarta Timur.

Dia menyebutkan saat di lampu merah traffic light pengemudi MFA yang mengemudi mobil Fortuner B-1673-SJV menyenggol sebuah sepeda motor yang dikemudikan perempuan. (Baca juga; Pengendara Forturner Berpistol, Kriminolog UI: Kalau Cuma Tanda Tangan di Atas Materai Berarti Hukum Tak Konsisten )

"Saat di traffic light dengan posisi lampu menyala merah sempat menyenggol motor dikendarai perempuan. Kemudian dia (MFA) marah-marah dari dalam mobil dan mengacungkan senjata api," tambah Yusri Yunus.

Yusri mengungkapkan pasca-kejadian tersebut kemudian Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim untuk menangani kecelakaan sekaligus Jatanras melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang viral di media sosial dengan nomor polisi B 1673 SJV.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Kisah Winter Aespa Masuk...
Kisah Winter Aespa Masuk SM Entertainment, Gagal Audisi 3 Kali Baru Lolos
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved