Tahun Ini 213,5 Km Jalanan Jakarta Bebas Kabel Udara

Kamis, 01 April 2021 - 22:35 WIB
loading...
Tahun Ini 213,5 Km Jalanan...
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menata kesemrawutan jaringan utiitas di udara dengan memindahkannya ke dalam tanah. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menata kesemrawutan utiitas di udara dengan memindahkannya ke dalam tanah. Pada tahun ini sedikitnya 213,542 km ruas jalan yang akan ditata melalui pelaksanaan pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).

Melalui akun Instagramnya @dkijakarta, Pemprov DKI menyatakan dengan menata dan mengendalikan SJUT di bawah tanah memungkinkan nantinya tidak ada lagi kesemrawutan tiang dan kabel udara. Hal itu terus digencarkan dalam rangka meningkatkan kualitas jalur pedestrian.
Baca juga: Lubang Galian Kabel Utilitas Mengganggu, Bina Marga: Sudah Ada Main Hall, Tinggal Goreng Aja

"Pada tahun ini, total SJUT di ruas jalan Jakarta dilakukan sepanjang ±213,542 kilometer," tulis @dkijakarta yang dikutip, Kamis (1/4/2021).

Pembangunan SJUT dikerjakan PT Pembangunan Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Total keseluruhan area rencana pembangunan SJUT oleh Sarana Jaya dilakukan sepanjang 106,542 kilometer yang terbagi di 24 lokasi wilayah Jakarta Pusat dan 10 lokasi di Jakarta Barat.

Total keseluruhan area rencana pembangunan SJUT oleh Jakpro sekitar 107 kilometer yang terbagi di 20 lokasi wilayah Jakarta Selatan dan 9 lokasi di Jakarta Timur.
Baca juga: Pembangunan Utilitas PDAM, Jalanan Ring Road Cengkareng Macet

"Kondisi di dalam tanah terdiri dari manhole sebagai box kontrol dan jaringan utilitas terpisah dari saluran air yang berada di bagian tengah, di sisi kiri ada hand hole sebagai box kontrol akses ke pelanggan," tulis infografis yang dibagikan oleh akun tersebut.

Sebelum pekerjaan SJUT banyak tiang dan kabel udara, Pemprov DKI memastikan nantinya sesudah pekerjaan SJUT tidak ada penggunaan tiang dan kabel udara masuk ke SJUT di bawah tanah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Rekomendasi
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
Cristiano Ronaldo Pastikan...
Cristiano Ronaldo Pastikan Piala Dunia 2026 Menjadi yang Terakhir
Berita Terkini
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved