Bupati Dilarang Lakukan Mutasi 6 Bulan Sesudah Pelantikan

Kamis, 01 April 2021 - 12:54 WIB
loading...
Bupati Dilarang Lakukan...
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni saat mengikuti sosialisasi pemahaman dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Instansi pemerintahan Kabupaten/Kota se-Sulsel. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Kepala daerah yang terpilih, dilarang melakukan mutasi selama enam bulan setelah dilantik dan menjabat sebagai bupati atau wali kota.

Hal ini Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa Muhammad Basir seusai menghadiri sosialisasi membangun pemahaman dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Instansi pemerintahan Kabupaten/Kota se-Sulsel, Rabu, (31/03/2021).

"Kalaupun ingin melakukan mutasi, kepala daerah harus memiliki izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkapnya.

Baca Juga: Sosialisasi Harga Baru LPG 3 Kilogram Terus Dilakukan di Gowa

Menurut Basir, pertemuan sosialisasi ini lebih menekankan kepada aturan bahwa untuk pengisian jabatan-jabatan mutasi itu ada prosedur.

Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KASN tersebut. Sebab melalui kegiatan ini memberikan pemahaman bagaimana proses dan tahapan dalam pengangkatan dan pengisian jabatan pimpinan tinggi sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

"Sosialisasi ini sangat penting dan bermanfaat diikuti agar tiap-tiap daerah dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam pengangkatan dan penempatan seseorang dalam jabatan pimpinan tinggi ," katanya.

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan membuka seleksi untuk jabatan eselon dua. Setidaknya ada tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan dilelang tahun ini.

"Tahun ini pemkab gowa ada eselon II nya atau pejabatnya 7 yang pensiun. Tentu ini juga akan dilakukan lelang. Kita harus melakukan lelang agar beberapa jabatan pimpinan tinggi yang kosong nantinya bisa segera terisi, " ungkap Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Baca Juga: Gowa Jadi Kabupaten Terpopuler di Media Cetak Tahun 2020

Adnan merinci ke tujuh jabatan tetsebut masing-masing, Kepala Dinas Pekerjaaun Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jabatan ini lowong karena kepala dinas terkait meninggal beberapa waktu lalu.

Kemudian yang akan pensiun adalah Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD), Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Sekretaris Dewan (Sekwan).

"Satunya lagi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf karena pejabat lama mengundurkan diri, yang untuk sementara Kadinkes juga menjabat sebagai plt RSUD . Nah terkait kapan lelang diadakan, kita akan ikut aturan," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri, Jenderal...
Mutasi Polri, Jenderal Sigit Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres
Rotasi Pejabat Pemkot...
Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi Disorot, Adik dan Ipar Wali Kota Tri Adhianto Raih Kursi Strategis
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kajari di Jabar, dari Cimahi hingga Tasikmalaya
Irjen Pol Didik Agung...
Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Ditunjuk Menjadi Kapolda Sultra, Ini Tiga Pendahulunya sejak 2020
Partai Perindo Sambut...
Partai Perindo Sambut Positif Rotasi Pejabat Jakarta, Effendi Syahputra: Program Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Prioritas
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Digugat Pegawai ke PTUN...
Digugat Pegawai ke PTUN Jakarta, Menteri HAM Natalius Pigai Akhirnya Buka Suara
Pegawai Kementerian...
Pegawai Kementerian HAM Gugat SK Mutasi yang Diteken Menteri Natalius Pigai
Kapolri Mutasi 54 Personel,...
Kapolri Mutasi 54 Personel, 3 Kapolres Didemosi
Rekomendasi
Pendiri Telegram: Uni...
Pendiri Telegram: Uni Eropa Berubah Menjadi Republik Pisang
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Mengapa Para Pemimpin...
Mengapa Para Pemimpin Iran Masih Berbeda Pandangan terkait Selat Hormuz?
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved