Buka Puasa Bersama, Bupati Labusel Abaikan Maklumat Kapolri

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:48 WIB
loading...
Buka Puasa Bersama,...
Bupati Wildan Aswan Tanjung masih tetap melaksanakan acara berbuka puasa bersama di rumah dinas yang menghadirkan OPD dan mengundang masyarakat di Kotapinang, Selasa (19/5/2020).
A A A
KOTAPINANG - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengabaikan maklumat Kapolri dan Protokol Kesehatan ditengah usaha pemerintah menekan penyebaran pandemi Corona Virus (Covid-19).

Bupati Wildan Aswan Tanjung masih tetap melaksanakan acara berbuka puasa bersama di rumah dinas yang menghadirkan OPD dan mengundang masyarakat, Selasa (19/5/2020).

Padahal, sesuaimaklumat Kapolri telah dinyatakan, tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak. Begitu juga protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 yang menegaskan, penerapan physical distancing satu sama lain dan menggunakan masker diluar rumah.

Namun dalam acara buka bersama yang dihadiri ratusan orang tersebut, justru satu sama lain mengabaikan physical distancing dan juga tidak mengindahkan pemakain masker. (BACA JUGA: Ricuh di Depan Mako Polres Binjai, 14 Diamankan Polisi)

Salah seorang praktisi hukum di Kotapinang Labusel, Samsuten Ritonga mengatakan, menyesalkan acara berbuka puasa bersama yang dilaksanakan BupatiWildan Aswan Tanjung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengabaikan maklumat Kapolri dan Protokol Kesehatanditengah upaya mencegah pandemi Covid-19.

"Jangan karena mereka itu sebagai "penguasa" di daerah Kabupaten Labusel, lantas tidak taat asas hukum yang berlaku," kata Samsuten, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, semestinya sebagai pemimpin dia daerah ini, Bupati Wildan Aswan Tajung harus taat aturan negara dengan memberikan contoh teladan yang baik ditengah-tengah masyarakat. Sebab, ia khawatir masyarakat lainnya, justru akan meniru perbuatan berbuka puasa bersama yang baru saja terjadi di rumah Dinas Bupati Labusel.

Selain itu, Samsuten juga menilai Polres Labuhanbatu tidak beraksi atas pelanggaran Maklumat Kapolri itu. Sebab warga yang hadir dikediaman Bupati Wildan cukup ramai dan tanpa memakai masker serta tidak ada menjaga jarak satu sama yang lainnya.

"Seperti sebelum ada Covid-19, mereka duduk dan satu meja yang sama," ungkapnya. (BACA JUGA: Sempat Dipulangkan, Pemkab Simalungun Minta Bantuan Sembako Pemrovsu Dikirim Lagi)

Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat ketika diminta tanggapannya tidak bersedia berkomentar. Dua kali dikirim pesan konfirmasi melalui WA, Kapolres tidak membalasnya, namun ceklis tanda biru terlihat sebagai tanda pesan sudah terbaca.

Kadis Komunukasi dan Informasi (Infokom) Kabupaten Labusel M Irsan juga belum memberikan tanggapan atas persoalan ini.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved