Berantas Korupsi, KPK Rangkul Mantan Koruptor Jadi Agen Antikorupsi

Rabu, 31 Maret 2021 - 14:38 WIB
loading...
Berantas Korupsi, KPK Rangkul Mantan Koruptor Jadi Agen Antikorupsi
KPK bakal merangkul napi eks koruptor menjadi agen antikorupsi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merangkul mantan narapidana (napi) kasus tindak korupsi (tipikor) menjadi agen antikorupsi.

Baca juga: Ketua KPK Beri Penyuluhan Antikorupsi di Lapas Sukamiskin, Eks Pejabat Korup Tak Hadir

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengungkapkan, warga binaan kasus korupsi sudah sepatutnya turut serta menggalakkan pemberantasan korupsi dengan cara berbagi pengalamannya.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Semai Benih-benih Antikorusi Melalui Film Nasional

"Dengan begitu, diharapkan masyarakat yang hendak melakukan korupsi mengurungkan niatnya," kata Wawan dalam kegiatan bertema "Penyuluhan Antikorupsi Narapidana Tindak Pidana Korupsi" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Rabu (31/3/2021).

Di tempat yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri pun menilai bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk penyelenggara negara yang pernah berstatus sebagai napi kasus korupsi. Mereka diharapkan dapat memberi pendidikan kepada masyarakat mengenai bahaya dari tindak korupsi.

"Apakah dia sebagai penyelenggara negara atau yang pernah terlibat kasus korupsi. Pada prinsipnya, pemberantasan korupsi harus melibatkan segenap elemen masyarakat," tegasnya.

"Paling penting lagi para pelaku korupsi yang sudah menjalani hukuman itu bisa menyebarkan bahaya korupsi, sehingga mereka kita jadikan sebagai agen untuk penyuluh antikorupsi supaya tidak melakukan korupsi," lanjut dia.

Firli menambahkan, program penyuluhan antikorupsi bakal berlanjut tak hanya di Lapas Sukamiskin. Dari kegiatan itu, masyarakat yang telah paham soal bahaya korupsi diharapkan dapat turut serta jadi penyuluh.

"Kita ingin ending-nya seluruh masyarakat memiliki pemahaman apa itu korupsi sebab korupsi bahaya korupsi sehingga tiap masyarakat paham maka dia akan menjadi penyuluh anti korupsi," katanya. agung bakti sarasa

KPK bakal merangkul napi eks koruptor menjadi agen antikorupsi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9066 seconds (0.1#10.140)