Kabar Gembira! Warga Purwakarta Bakal Dapat Bansos dari APBD Rp300.000

Selasa, 30 Maret 2021 - 11:12 WIB
loading...
Kabar Gembira! Warga Purwakarta Bakal Dapat Bansos dari APBD Rp300.000
ilustrasi
A A A
PURWAKARTA - Warga terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Purwakarta akan kembali mendapat bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD. Bansos ini akan disalurkan kepada warga kurang mampu yang selama ini tidak mendapat bantuan dari manapun, seperti Kemensos, Pemrov atau bansos UMKM.

Pemkab Purwakarta kembali menggulirkan bansos ini setelah sempat terhenti di akhir tahun lalu. Kala itu penerima bansos harus ditandai dengan penempelan stiker di rumahnya masing-masing agar tidak mendapat bantuan secara dobel.

Baca juga: Produksi Sampah Rumah Tangga Masih Tinggi, Perlu Edukasi Memilah dan Mengolah

Pasalnya, di awal-awal pandemi pada 2020 lalu, berbagai bantuan terus berdatangan, baik dari Kemesos, Pemprov Jabar serta bansos UMKM. Sehingga perlu pengaturan agar penyaluran bantuan bisa merata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana, membenarkan akan adanya bansos kembali untuk warga terdampak pandemi COVID-19, terutama bagi para lansia. Rencananya bansos ini akan diberikan untuk dua bulan, yakni April dan Mei 2021.

"Benar bantuannya untuk dua bulan. Rencana penyalurannya pada H-7 sebelum puasa dan H-7 sebelum Lebaran," kata Iyus kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Kemensos Latih 1000 Nelayan Pangandaran Menjadi Sahabat TAGANA Hadapi Ancaman Megatrush

Dia menyebutkan, penerima bansos yang bersumber dari APBD Purwakarta berjumlah sekitar 15.000 orang. Adapun besaran bansos yang diberikan sebesar Rp300.000 per orang.

Diketahui, besaran bansos itu lebih kecil dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp500.000 per orang. Selain itu juga penyalurannya sempat berkali-kali dilakukan sebelum akhirnya disetop. Padahal, penerima bansos yang bersumber dari APBD ini terbilang cukup akurat dibanding penerima bansos lainnya. Sebab, Pemkab Purwakarta menggunakan data terbaru sebagai patokan dalam penyaluran bantuan ini.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)