DPK Perbankan di Jawa Timur Tembus Rp632,12 Triliun

Senin, 29 Maret 2021 - 13:42 WIB
loading...
DPK Perbankan di Jawa Timur Tembus Rp632,12 Triliun
Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbannkan di Jawa Timur (Jatim) mengalami kenaikan signifikan. Selama triwulan VI 2020, total DPK yang berhasil dihimpun dari masyarakat mencapai Rp632,12 triliun atau dibanding triwulan sebelumnya yang sebesar Rp626,02 triliun.

Data Laporan Perekonomian Jatim yang dirilis Bank Indonesia (BI) menunjukkan, DPK selama triwulan IV 2020 didominasi produk tabungan sebesar Rp275,92 triliun. Disusul deposito sebesar Rp247,52 triliun dan giro Rp109,12 triliun. Pertumbungan tertinggi terjadi pada produk tabungan yang mencapai 10,80%.

Disusul giro 8,38 dan deposito 7,09%. “Pertumbuhan DPK di Jawa Timur akibat akselerasi pertumbuhan deposito. Peningkatan pertumbuhan komponen deposito yang tertinggi terjadi pada bank swasta nasional dan BPD. Sementara bank asing dan campuran menurun,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Senin (29/3/2021).

Meski pertumbuhan DPK perbankan meningkat, namun suku bunga mengalami penurunan. Dari 2,67% menjadi 2,31%. Dan itu terjadi pada seluruh komponen DPK. Pertumbuhan DPK perbankan menunjukkan kebutuhan masyarakat untuk berjaga-jaga menghadapi peningkatan pengeluaran di tengah pandemi COVID-19. “Berdasarkan kegiatan bank, penghimpunan DPK di Jawa Timur masih didominasi oleh DPK bank umum konvensional. Yakni mencapai 94,35% dari total DPK,” tandas Difi.

Sementara berdasarkan pertumbuhannya, DPK bank umum konvensional mengalami pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan DPK bank umum syariah. Rendahnya pertumbuhan DPK perbankan syariah akibat penurunan pertumbuhan komponen tabungan. Sementara pertumbuhan deposito meningkat dan pertumbuhan giro masih cukup tinggi.

“Berdasarkan jenis DPK, perbankan syariah cenderung memberi bagi hasil lebih tinggi untuk komponen tabungan. Ini menunjukkan arah kebijakan perbankan syariah untuk meningkatkan penghimpunan dana murah. Sehingga dapat mengurangi biaya operasional,” imbuh Difi.

Sebaliknya, kata dia, perbankan konvensional memberikan suku bunga yang lebih tinggi untuk komponen deposito dan giro. Sehingga dapat mendorong peningkatan penghimpunan dana dalam nominal yang lebih besar. “Meski dalam delapan tahun terakhir terdapat tren penurunan pertumbuhan DPK, namun hal itu masih dalam batas pertumbuhan yang sesuai dengan perkembangan perekonomian Jatim,” pungkas Difi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)