Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis di Surabaya, PWNU Jatim: Ini Gaya Lama

Senin, 29 Maret 2021 - 12:12 WIB
loading...
Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis di Surabaya, PWNU Jatim: Ini Gaya Lama
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, mendukung pengusutan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya. Foto/Ilustrasi/Dok. Geo.tv
A A A
BLITAR - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur menyatakan mendukung pengawalan Dewan Pers dan Komnas HAM RI terhadap pengusutan kasus dugaan kekerasan yang menimpa jurnalis di Surabaya. PWNU juga meminta aparat kepolisian tidak ragu ragu dalam melakukan pengusutan.



Menurut Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdul Salam Shohib, pihaknya mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. "Kami mengecam setiap tindak kekerasan kepada wartawan atau jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya," ujar KH Abdul Salam Shohib kepada wartawan Senin (29/3/2021).



Jurnalis Nurhadi diduga dianiaya saat hendak konfirmasi eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji terkait kasus suap yang ditangani KPK. Insiden terjadi Sabtu malam (27/3/2021) di acara resepsi pernikahan di Gedung Graha Samudera Bumimoro, komplek Komando Pembinaan Doktrik Pendidikan dan Latihan TNI AL, Surabaya.



Gus Salam begitu biasa dipanggil mengingatkan, jurnalis dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh undang-undang pers. "Dan ini merupakan salah satu indikator iklim demokrasi kita,” kata Gus Salam mengingatkan. Gus Salam juga mengatakan, pihaknya perlu memberi perhatian khusus terhadap dugaan kasus kekerasan yang terjadi.

Hal itu mengingat kebebasan pers merupakan bagian dari perjuangan Almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang harus dikawal sampai kapanpun. Ia juga mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis merupakan gaya lama yang seharusnya tidak terjadi di alam demokrasi.



"Gus Dur telah memperjuangkan agar pers mendapat kebebasan berekspresi dan menyuarakan aspirasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi. Jangan sampai kembali lagi ke masa kelam,” tambah Gus Salam. PWNU Jatim menyatakan mendukung langkah AJI Surabaya yang melaporkan kasus dugaan kekerasan jurnalis tersebut, ke Polda Jatim.

Jika diperlukan, kata Gus Salam PWNU siap menugaskan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Jatim untuk mengawal penuntasan kasus ini. Ia juga meminta aparat kepolisian bersikap profesional dalam menangani perkara yang terjadi. "Apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya diduga adalah aparat penegak hukum," kata Gus Salam yang berharap kasus semacam ini tidak terulang.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)