Partai Gelora Terima SK Menkumham Resmi sebagai Partai Politik

Rabu, 20 Mei 2020 - 06:47 WIB
loading...
Partai Gelora Terima...
Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta.(Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia besutan M Anis Matta, akhirnya mendapatkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI sebagai badan hukum partai politik.

SK itu didapat Partai Gelora usai proses verifikasi administratif dan faktual. “Alhamdulillah, di tengah suasana 10 hari terakhir bulan Ramadhan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani,” kata Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Ia mengatakan, setelah Lebaran, akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham ke Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta. “Mohon doanya,” ucapnya.

SK pengesahan Partai Gelora sebagai badan hukum partai politik dikeluarkan Kemenkumham RI pada 19 Mei 2020 .(BACA JUGA: Presiden Jokowi Diagendakan Lantik KSAL dan KSAU Hari Ini)

Awalnya Partai Gelora telah secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik pada 31 Maret 2020,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Ketua Dewan Pembina...
Ketua Dewan Pembina PSI Banten Minta Seluruh Kader Berkegiatan Bersama Masyarakat
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Rakorwil PSI Papua Barat,...
Rakorwil PSI Papua Barat, Kaesang Minta Kader Kawal Pembangunan Infrastruktur
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Rekomendasi
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved