Palak Sopir Pickup di Traffic Light Tomang, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 18:51 WIB
loading...
Palak Sopir Pickup di Traffic Light Tomang, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Dua pemuda berinisial NS, (21), dan MF, (20), tak berdaya saat ditangkap oleh Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua pemuda berinisial NS, (21), dan MF, (20), tak berdaya saat ditangkap oleh Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat . Mereka diduga memalak sejumlah sopir mobil pickup saat melintasi Traffic Light (TL) Tomang, Jakarta Barat, pada Jumat 26 Maret 2021 malam.

"Pelaku diamankan setelah mendapat laporan ada aksi pemalakan di TL Tomang Jakarta Barat," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021). (Baca juga; Polisi Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Truk Siang Bolong di Cilincing )

Agus mengatakan, kejadian tersebut bermula saat anggotanya hendak melakukan patroli, kemudian mendapat informasi dari masyarakat ada aksi pemalakan di Traffic Light Tomang, Jakarta Barat. "Kemudian Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak mendatangi lokasi tersebut," katanya. (Baca juga; Sepasang Pemalak Bersenjata Tajam Dibekuk Warga Kembangan )

Setibanya di lokasi, Tim Pemburu Preman langsung menangkap pemuda yang kedapatan hendak melakukan aksi pemalakan terhadap sopir pickup yang sedang melintas. "Kedua pemuda tersebut berikut barang bukti sejumlah uang dibawa ke sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi membenarkan kasus itu. "Berdasarkan penyidikan sementara kedua pelaku ini memiliki peran berbeda, satu pelaku berpura-pura mengamen. Sedangkan pelaku lainnya meminta sejumlah uang secara paksa," tuturnya.

Arsya mengatakan, pelaku meminta uang sejumlah Rp30.000 kepada sopir tersebut. Namun, oleh sopir hanya diberikan Rp10.000. Karena kesal, kedua pelaku merampas kunci kendaraan milik sopir. "Kemudian sang sopir melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat, dan segara ditindaklanjuti," tutupnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)