4 Pembobol Kantor Pengadaian Ditangkap, 1 Orang Terkapar Ditembak
Jum'at, 26 Maret 2021 - 18:00 WIB
loading...
Tekab Reskrim Polsek Medan Timur membekuk empat pembobolan kantor pengadaian (PT Budi Gadai Indonesia) yang berlokasi di Jalan HM Yamin Kelurahan Sei Kera Kulu, Kecamatan Medan Perjuangan. Foto iNews TV/Adi PH
A
A
A
MEDAN - Tekab Reskrim Polsek Medan Timur membekuk empat pembobolan kantor pengadaian (PT Budi Gadai Indonesia) yang berlokasi di Jalan HM Yamin Kelurahan Sei Kera Kulu, Kecamatan Medan Perjuangan. Seorang pelaku ditembak karena melakukan perlawanan dan berupaya kabur saat pengembangan, Jumat (26/3/2021) pagi.
Keempat pelaku masing-masing berinisial HF (38) warga Jalan Sei Kera Gang Seri (kaki kanan ditembak), Ir dan Ro (34) keduanya warga Jalan Sei Kera Gang Aren, Ir serta Ri (25) warga Jalan Gorila Gang Anyelir, Kecamatan Medan Perjuangan. Serta MI (38) warga Jalan Marindal Pasar 12 yang berperan sebagai perantara untuk mencari pembeli barang curian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan mengatakan, pengungkapan kasus pencurian itu merupakan tindaklanjut dari laporan pegawai PT Budi Gadai Indonesia, Siti Khotimah. Dalam laporannya, Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 07.00 WIB, seorang pegawai PT Budi Gadai Indonesia, Awi tiba di kantor.
"Ketika itu Awi mendapati pintu kantor sudah terbuka dengan kondisi engsel dan gembok rusak. Pegawai itu kemudian masuk ke dalam untuk mengecek, dan dia kembali melihat pintu masuk menuju lantai 2 juga terbuka serta engsel rusak," ujarnya.
Awi yang curiga sambungnya, menuju ke lantai 2 untuk mengecek tempat penyimpanan barang gadaian milik nasabah. Ternyata sejumlah barang dengan total seratusan juta lebih diantaranya DVR dan HDDD CCTV, 77 HP Android serta iPhone, 21 laptop dan daftar merk dan jenis barang-barang yang hilang telah raib. Awi selanjutnya melapor ke pimpinan. Karena diberi kuasa oleh pimpinan, Siti membuat laporan ke Polsek.
Keempat pelaku masing-masing berinisial HF (38) warga Jalan Sei Kera Gang Seri (kaki kanan ditembak), Ir dan Ro (34) keduanya warga Jalan Sei Kera Gang Aren, Ir serta Ri (25) warga Jalan Gorila Gang Anyelir, Kecamatan Medan Perjuangan. Serta MI (38) warga Jalan Marindal Pasar 12 yang berperan sebagai perantara untuk mencari pembeli barang curian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan mengatakan, pengungkapan kasus pencurian itu merupakan tindaklanjut dari laporan pegawai PT Budi Gadai Indonesia, Siti Khotimah. Dalam laporannya, Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 07.00 WIB, seorang pegawai PT Budi Gadai Indonesia, Awi tiba di kantor.
"Ketika itu Awi mendapati pintu kantor sudah terbuka dengan kondisi engsel dan gembok rusak. Pegawai itu kemudian masuk ke dalam untuk mengecek, dan dia kembali melihat pintu masuk menuju lantai 2 juga terbuka serta engsel rusak," ujarnya.
Awi yang curiga sambungnya, menuju ke lantai 2 untuk mengecek tempat penyimpanan barang gadaian milik nasabah. Ternyata sejumlah barang dengan total seratusan juta lebih diantaranya DVR dan HDDD CCTV, 77 HP Android serta iPhone, 21 laptop dan daftar merk dan jenis barang-barang yang hilang telah raib. Awi selanjutnya melapor ke pimpinan. Karena diberi kuasa oleh pimpinan, Siti membuat laporan ke Polsek.
Lihat Juga :