Mudik Lebaran Dilarang, Gubernur Jatim Khofifah Bilang Begini

Jum'at, 26 Maret 2021 - 17:53 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang,...
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memutuskan untuk melarang mudik Lebaran tahun 2021. Larangan ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI/Polri BUMN karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Luhut: Kita Tak Punya Pilihan

Menanggapi keputusan pemerintah tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh pihak untuk menjaga kondisi penyebaran COVID-19 yang mulai melandai. "Kita pada posisi menjaga suasana yang sudah mulai melandai, kemudian positivity rate turun, BOR-nya juga turun. Ini yang memang harus kita jaga semuanya," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Demi Kebaikan Bersama, MUI Jabar Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran

Ketua Umum PP Muslimat NU itu berharap, kebijakan pemerintah pusat yang berdampak langsung ke daerah, sudah melalui pertimbangan yang tepat. Pasalnya, kondisi penyebaran COVID-19 di Indonesia khususnya Jatim mulai melandai.

"Kita juga berharap seluruh kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat yang akan berdampak ke daerah semua dengan pertimbangan-pertimbangan. Bagaimana menjaga supaya yang sudah kondusif, yang sudah melandai, ini semuanya bisa terproteksi," pungkas Khofifah.

Diketahui, larangan mudik Lebaran ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK. Larangan mudik dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, 4.330 Pemudik Kembali ke Jakarta
Tol Cipali Lancar pada...
Tol Cipali Lancar pada H+8 Lebaran, Rest Area Mulai Lengang
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved