Habib Rizieq Sebut Mahfud MD Aktor Bersalah terkait Kerumunan Jutaan Orang di Bandara

Jum'at, 26 Maret 2021 - 16:54 WIB
loading...
Habib Rizieq Sebut Mahfud...
Habib Rizieq membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD , menjadi aktor bersalah terkait kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat kepulangannya ke Indonesia bulan November 2020 lalu.

Baca juga: Tidak Tahu Bakal Disambut Jutaan Orang, Habib Rizieq Sebut Dakwaan JPU Fitnah dan Tuduhan Keji

"Ledakan jumlah massa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari
Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput," ujar Rizieq saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Heboh Lautan Massa Sambut Habib Rizieq, Capai 3 Juta Manusia?

Menurut Rizieq, kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan. Dari segi jumlah massa dalam kerumunan di bandara, diperkirakan mencapai jutaan orang. Sedang jumlah massa dalam kerumunan Maulid di Patamburan hanya beberapa ribu saja.



Tidak hanya itu, menurut Rizieq, dari segi protokol kesehatan, kerumunan di Bandara Soetta sama sekali tidak mengikuti protokol. Sedangkan kerumunan Maulid di Petamburan mengikuti protokol kesehatan walaupun akhirnya tanpa disengaja ada terjadi pelanggaran.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Halangi Kepulangan Habib Rizieq

"Anehnya, kerumunan bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum dan Menko Polhukam RI Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan," tegasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Rekomendasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Kisruh Habib Rizieq,...
Kisruh Habib Rizieq, Ridwan Kamil Tuntut Tanggung Jawab Mahfud MD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved