Olah TKP, Puslabfor Polri Periksa Abu Bekas Kebakaran di Matraman
Kamis, 25 Maret 2021 - 16:24 WIB
loading...
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) memadamkan api di permukiman warga. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran empat petak kontrakan di Jalan Pisangan Baru III, Matraman, Jakarta Timur . Dalam kebakaran ini, 10 orang tewas terpanggang.
Kasubdit Kecelakaan Kebakaran Puslabfor Mabes Polri, Kolis masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Kita akan periksa abu bekas kebakaran di Puslabfor," ucap Kolis kepada wartawan MNC Portal Indonesia di lokasi kejadian, Kamis (25/3/2021). Baca juga:Anies Pastikan Korban Kebakaran di Matraman Dapat Tempat Tinggal Sekaligus Kebutuhannya
Menurut Kolis, kesimpulan penyebab kebakaran harus dikonfirmasi dahulu ke laboratorium forensik terhadap barang bukti yang ambil hari ini.
"Butuh waktu 1 hingga 2 hari untuk dapat kita simpulkan, lalu selanjutnya dapat kita sampaikan ke Pak Kapolres Jakarta Timur," jelasnya. Baca juga: Merinding, Begini Kesaksian Korban Selamat Kebakaran yang Menewaskan 10 Orang di Matraman
Kasubdit Kecelakaan Kebakaran Puslabfor Mabes Polri, Kolis masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Kita akan periksa abu bekas kebakaran di Puslabfor," ucap Kolis kepada wartawan MNC Portal Indonesia di lokasi kejadian, Kamis (25/3/2021). Baca juga:Anies Pastikan Korban Kebakaran di Matraman Dapat Tempat Tinggal Sekaligus Kebutuhannya
Menurut Kolis, kesimpulan penyebab kebakaran harus dikonfirmasi dahulu ke laboratorium forensik terhadap barang bukti yang ambil hari ini.
"Butuh waktu 1 hingga 2 hari untuk dapat kita simpulkan, lalu selanjutnya dapat kita sampaikan ke Pak Kapolres Jakarta Timur," jelasnya. Baca juga: Merinding, Begini Kesaksian Korban Selamat Kebakaran yang Menewaskan 10 Orang di Matraman
Lihat Juga :