Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai BNI, Begini Modusnya

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:12 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya mereles pengungkapan kasus penipuan rekrutmen pegawai BNI, Kamis (25/3/2021).
A A A
JAKARTA - Petugas Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan rekrutmenpegawai BNI. Tersangka berinisial MTM ditangkap di Sulawesi Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan MTM tidak hanya melakukan penipuan rekrutmen kerja di BNI tapi juga di sejumlah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), seperti Waskita Karya, Angkasa Pura dan lainnya. "Kasus ini dilaporkan pihak BNI 46 Jakarta, 1 Februari 2021. Korban sudah 20 orang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga:Polisi Ciduk 3 Penyebar Video Syur Mirip Artis Gabriella Larasati

Menurut dia, modus yang dilakukan pelaku dengan cara menjanjikan bisa bekerja di BNI dengan iming-iming lulus dan gaji besar. MTM melancarkan aksinya dengan membuat email [email protected] beserta logo BNI dan mencantumkan nomor telepon dirinya. Kemudian, dia meminta para pelamar mengisi data dan mengirimkan syarat-syarat rekrutmen.
"Korban mengisi, ujung-ujung ada biaya transportasi yang harus disiapkan bagi para pelamar kerja di BNI, dengan membayar Rp1,7 kepada tersangka," ungkap Yusri.

Menurutnya, polisi memprofiling pelaku berdasarkan laporan pihak BNI. Kemudian, mendapati pelaku yang berada di sebuah desa terpencil di Sulawesi Selatan.
Penipuan media sosial ini sama dengan orang di desa itu. Seperti mama minta pulsa, macam-macam atau anda dapat undian harapan klik akun ini. MTM sendiri diringkus Sabtu, 20 Maret 2021. Motifnya melakukan penipuan karena ekonomi sebab dia tidak memiliki pekerjaan. Dia dijerat Pasal 35 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahum 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

Baca Juga:Nekat Datangi PN Jaktim, Polisi Akan Bubarkan & Amankan Pendukung Habib Rizieq Shihab
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved