Anggota DPRD Makassar William Dorong Penataan Rumah Indekos

Kamis, 25 Maret 2021 - 11:12 WIB
loading...
Anggota DPRD Makassar...
Suasana sosialisasi Perda Pengelolaan Rumah Kost di Hotel Santika Jalan Hasanuddin, Rabu (24/3/2021) malam. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDIP, William menekankan pentingnya pengelolaan rumah yang menyediakan jasa indekos atau rumah kost di Kota Makassar.

Hal ini diutarakan William lewat sosialisasi Perda Pengelolaan Rumah Kost yang digelar di Hotel Santika Jalan Hasanuddin, Rabu (24/3/2021) malam.

Dewan Soroti PD Terminal dan RPH: Target Tidak Pernah Tercapai, Nol Terus

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung puluhan warga dari berbagai kalangan di dapil II Kota Makassar, meliputi Kecamatan Sangkarrang, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, dan Tallo.

William di hadapan puluhan peserta menjelaskan peran penting dari masyarakat dalam penegakan perda tersebut. Kata dia, banyak rumahkost yang tidak terdata oleh pemerintah akibat minimnya laporan. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat terlibat melakukan pengawasan.

"Yang paling bersentuhan dengan masyarakat yaitu ketua RT dan RW ini untuk pantau kost , kenapa ini penting karena kita ini adalah negara berbudaya selain itu hal ini juga penting supaya adanya penindakan dan berupa sanksi tempat kost yang melanggar," urainya.

Sesuai dengan arahan perda tersebut, sejumlah regulasi perlu dipatuhi oleh masyarakat baik pemilik ataupun penyewa. Seperti persoalan izin yang tak dimiliki pemilik. Menurut William, rumah indekos dianggap sangat rawan menjadi sarang prostitusi hingga peredaran narkoba, olehnya perlu dipantau secara berkesinambungan.

Baca juga: Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Kesetaraan Gender

" Tempat kost ini yang melanggar sanksinya itu bisa dicabut izinnya menurut perda, bahkan bisa dipidanakan. Ini sudah jadi rahasia umum. Itu banyak tempat perzinahan, penyalahgunaan obat terlarang. Makanya kita undang juga RT dan RW yang bertindak sebagai penegak," lanjut Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar tersebut.

Sementara itu pemateri dari Bappeda, Ichsan Said menyampaikan rumah indekso di Kota Makassar masih semrawut dan butuh pembenahan. Apalagi selama pandemi Covid-19 rasio pemantauan kian menurun.

"Banyak kost yang tidak memenuhi syarat itu seperti lingkungan yang kotor dan sebagainya. Ada kewajiban pengelola rumah kost itu wajib memiliki izin yang terdaftar di PTSP. Dia bertanggung jawab terhadap ketertiban dan kesehatan dan lingkungan," jelasnya.

Beberapa ketentuan lain di antaranya, rumah indekos perlu memiliki ruang tamu khusus, memiliki minimal satu kamar mandi per tiga kamar, memiliki nama, tak mencampur perempuan dan laki-laki (termasuk selantai), tak menyewakan di bawah satu bulan dan yang paling penting tidak adanya tindakan yang melanggar hukum.

Baca juga: Dewan Minta Proyek Stadion Mattoanging Tetap Berlanjut

Ichsan mengimbau masyarakat untuk sesegera mungkin melakukan pelaporan jika di daerahnya terdapat rumah indekos yang tidak sesuai dengan kriteria tersebut.

"Jadi silakan melaporkan ke RT dan RW. Itu pemerintah setempat wajib mengetahui jumlahnya. Pemilik itu juga wajib tau penghuninya," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Diduga Kumpul Kebo,...
Diduga Kumpul Kebo, Seorang Wanita dan 4 Laki-laki Digerebek Warga
5 Kost Terbaru dari...
5 Kost Terbaru dari Cove di Denpasar yang Wajib Dipertimbangkan
FYN Kumpulkan Pemilik...
FYN Kumpulkan Pemilik Kos, Bahas Strategi Kolektif untuk Kos Naik Kelas
Ratusan Ribu Pelajar...
Ratusan Ribu Pelajar dan Pekerja Datang Tiap Tahun, Kota Ini Tepat untuk Investasi Kosan
Rekomendasi
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved