Ondel-Ondel di Jalanan Jakarta, Antara Penertiban dan Pembiaran
Rabu, 24 Maret 2021 - 22:15 WIB
loading...
Ondel-Ondel. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai kembali menertibkan Ondel-Ondel yang kerap digunakan untuk mengamen di jalanan Ibu kota. Alasan penertiban karena Ondel-Ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta @dishubdkijakarta menyosialisasikan sebuah gambar Ondel-Ondel berisi pesan larangan menggunakan Ondel-Ondel sebagai sarana mengamen di tempat umum. Hal Itu sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Baca juga: Tertibkan Ondel-ondel di Jalan, Kasatpol PP DKI: Kita Respons Keluhan Masyarakat
Ondel-Ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan. Ondel-Ondel sebagai sebuah kesenian saat ini mengalami pergeseran nilai dengan semakin maraknya Ondel-Ondel yang digunakan oleh sekelompok orang sebagai sarana mengamen/mengemis/meminta uang.
"Mari tetap jaga nilai-nilai warisan budaya dengan baik. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjaga Ondel-Ondel sebagai simbol kekayaan dan kebanggaan budaya Betawi di Jakarta," tulis @dishubdkijakarta yang dikutip, Rabu (24/3/2021).
Dilansir dari berbagai sumber, Ondel-Ondel adalah salah satu kesenian yang bersumber dari akar kebudayaan asli Betawi. Konon katanya boneka besar dengan tinggi sekitar 2,5 meter dan berbadan diameter kurang lebih 80 cm itu sudah ada sejak zaman pra-Islam di Pulau Jawa. Selalu dikaitkan dengan dunia magis, Ondel-Ondel mulanya merupakan simbolisasi dari penjaga kampung dari segala macam bahaya, ancaman, dan wabah penyakit.
Akun Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta @dishubdkijakarta menyosialisasikan sebuah gambar Ondel-Ondel berisi pesan larangan menggunakan Ondel-Ondel sebagai sarana mengamen di tempat umum. Hal Itu sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Baca juga: Tertibkan Ondel-ondel di Jalan, Kasatpol PP DKI: Kita Respons Keluhan Masyarakat
Ondel-Ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Pergub 11/2017 sebagai Ikon budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan. Ondel-Ondel sebagai sebuah kesenian saat ini mengalami pergeseran nilai dengan semakin maraknya Ondel-Ondel yang digunakan oleh sekelompok orang sebagai sarana mengamen/mengemis/meminta uang.
"Mari tetap jaga nilai-nilai warisan budaya dengan baik. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjaga Ondel-Ondel sebagai simbol kekayaan dan kebanggaan budaya Betawi di Jakarta," tulis @dishubdkijakarta yang dikutip, Rabu (24/3/2021).
Dilansir dari berbagai sumber, Ondel-Ondel adalah salah satu kesenian yang bersumber dari akar kebudayaan asli Betawi. Konon katanya boneka besar dengan tinggi sekitar 2,5 meter dan berbadan diameter kurang lebih 80 cm itu sudah ada sejak zaman pra-Islam di Pulau Jawa. Selalu dikaitkan dengan dunia magis, Ondel-Ondel mulanya merupakan simbolisasi dari penjaga kampung dari segala macam bahaya, ancaman, dan wabah penyakit.
Lihat Juga :