2 Pelaku Pencurian Barang di Mobil Bernama Kelompok Tempel Gesek

Rabu, 24 Maret 2021 - 19:12 WIB
loading...
2 Pelaku Pencurian Barang...
Polisi menunjukkan dua pelaku pencurian barang dalam mobil saat rilis kasus di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/3/2021). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku pencurian barang dalam mobil di sebuah pom bensin di Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (7/3/2021). Pelaku tergabung dalam kelompok teges atau tempel gesek.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penamaan tersebut karena modus yang dilakukan pelaku. "Modusnya mereka lakukan pemantauan awal di mana mereka memanfaatkan kelengahan dari pengemudi sehingga korban sebagian besar adalah orang-orang yang beristirahat di mobil," ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Polisi Luruskan Modus Operandi Pencurian Material Bangunan Rumah Mewah

Tersangka A (31) merupakan otak sekaligus pimpinan kelompok teges. Dia telah melakukan aksinya selama tiga tahun. Sedangkan R (25) baru menekuni modus ini selama satu tahun. "Tiga pelaku lain masih dalam pencarian orang (DPO)," katanya.

Dua pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya kembali di salah satu pom bensin di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. "Tetap akan kita lakukan pengembangan dari tindak kejahatan ini," ucap Ady.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Mewah di Kedoya

Kasus pencurian ini viral di media sosial. Dalam video, pelaku tengah melakukan survei di lokasi kejadian. Tanpa basa-basi, pelaku mendatangi korban dan kemudian mengetok serta mengintip kaca mobil. Setelah mengetahui korban tertidur pulas, pelaku membuka pintu lalu mengambil dua handphone dan uang senilai Rp5 juta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved