Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara, Pengacara: Peradilan Politik Bukan Peradilan Hukum

Selasa, 23 Maret 2021 - 21:53 WIB
loading...
Gus Nur Dituntut 2 Tahun...
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja atau Gus Nur , Ricky Fatamazaya mengatakan, bakal mengajukan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus dugaan ujaran kebencian .

"Kami tetap akan melakukan pleidoi karena memang dijadwalkan pekan depan hari Senin 29 Maret 2021. Bagaimana konsepnya, berkas kami upayakan atau kirim ke pengadilan, tapi kami juga buka ke publik," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Curhat di Persidangan, Gus Nur: Saya Pernah Lapor Dikatai Setan, Iblis, tapi Tak Ada Tindak Lanjutnya

Namun, dia belum bisa memastikan apakah pleidoi dalam bentuk tertulis atau dibacakan secara langsung di persidangan. Pastinya kuasa hukum akan berupaya memberikan hal terbaik bagi kliennya.

Dia meminta dukungan dari semua pihak agar perkara yang dihadapi Gus Nur bisa mendapatkan hasil terbaik. Dia juga meminta semua umat Muslimin mendoakan kliennya agar bisa bebas dari jeratan hukum.

Ricky menilai peradilan yang dihadapi kliennya merupakan peradilan politik bukan peradilan hukum. Apalagi, selama persidangan berlangsung pihak yang merasa menjadi korban atas ucapan kliennya dalam wawancara di YouTube tidak jelas.
Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian, Jaksa Tuntut Gus Nur 2 Tahun Penjara

Pihak yang menjadi saksi korban yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas atau Gus Yaqut dan Ketua PBNU Said Aqil Siradj tak pernah datang selama persidangan. Keduanya empat kali mangkir dari panggilan untuk memberikan kesaksian.

"Jangan tiba-tiba yang jadi korban tidak ada, tidak hadir, tetapi hukumannya, tuntutannya seberat itu. Mestinya beliau dibebaskan dari segala tuntutan maupun dakwaan sebenarnya," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved