Polemik Tanah Pancoran, Ahli Waris Tunjukkan Bukti Tiga Putusan MA

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:10 WIB
loading...
Polemik Tanah Pancoran,...
Kuasa Hukum Ahli Waris Mangkusasmito Sanjoto, Edi Danggur menunjukkan, tiga putusan Mahkamah Agung (MA) terkait polemik Tanah Pancoran. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ahli Waris Mangkusasmito Sanjoto, Edi Danggur menunjukkan, tiga putusan Mahkamah Agung (MA) terkait polemik Tanah Pancoran. Hal ini untuk menjawab pandangan pakar hukum dari FH UGM, Paripurna P Sugarda yang menyebutkan bahwa Tanah Pancoran itu sah milik PT Pertamina.

Adapun tiga putusan MA dimaksud, pertama putusan Mahkamah Agung RI No.1675 K/Sip/1975 tanggal 21 Januari 1977. Kedua, Putusan PK (Pertamina) No. 585 PK/Pdt/1992 tanggal 16 Oktober 1996. Ketiga, Putusan PK (Pertamina) No. 586 PK/Pdt/1992 tanggal 16 Oktober 1996. (Baca juga; Persoalan Lahan, 2 Kelompok Massa Bentrok di Pancoran 11 Orang Luka-luka )

Dia menerangkan, dua putusan PK (Pertamina) tanggal 16 Oktober 1996 No. 585 PK/Pdt/1992 dan 586 PK/Pdt/1992 tidak membatalkan Putusan Kasasi MA No. 1675 K/Sip/1975 tanggal 21 Januari 1977 yang sudah dieksekusi oleh PN Jakarta Selatan dengan cara mengosongkan lahan 2,8 hektare dan menyerahkannya kepada almarhum Mangkusasmito Sanjoto.

Dia menjelaskan, dalam perkara tersebut di atas, PT Pertamina mengajukan bantahan atas sita jaminan dan sita ekseksi. Namun, dari tingkat pertama, banding dan kasasi, bantahan PT Pertamina tersebut ditolak sesuai Putusan MA No.2676 K/Pdt/1987 dalam perkara bantahan atas sita jaminan dan Putusan MA No. 2596 K/Pdt/1987 dalam perkara bantahan atas sita eksekusi.

"Dua Putusan PK yang ada di tangan PT Pertamina saat ini hanya dalam perkara bantahan atas sita eksekusi dan bantahan sita eksekusi. Sedangkan sita jaminan dan sita eksekusi itu sudah tidak eksis lagi karena sita jaminan sudah diangkat atau dicabut melalui Penetapan Ketua PN Jakarta Selatan tanggal 28 April 1981 No.255/1973 G/136/JS/1980 GL dan telah dilaksanakan pencabutan atau pengangkatan sita di lapangan sesuai dengan Berita Acara Pencabutan/Pengangkatan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) tanggal 2 Mei 1981," kata Edi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021).

Sebelumnya, Pakar Hukum dari FH UGM, Prof Paripurno P Sugarda menyebutkan, Tanah Pancoran sah milik PT Pertamina. Alasan pertama, keabsahan kepemilikan Pertamina itu didasarkan atas putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung terhadap tanah tersebut. (Baca juga;Pakar: Sah Milik Pertamina, Warga Harus Tinggalkan Tanah Pancoran )

Kedua, jika Pertamina hendak memulihkan aset tersebut, maka tidak ada alasan bagi warga untuk bertahan, harus meninggalkan tanah tersebut. Ketiga, Pertamina juga wajib memulihkan aset tersebut. Sebuah perusahaan yang memiliki aset harus dikuasai.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Rekomendasi
6 Fakta Perayaan Ulang...
6 Fakta Perayaan Ulang Tahun AS ke-250, Bill Clinton: Masa Depan Kita Dipertanyakan
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Hamas dan Hizbullah...
Hamas dan Hizbullah Jadi Tamu Istimewa pada Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved