Kasus Pencurian Rumah Bermodus Sewa di Kedoya, Polisi Sebut Ini Modus Unik
Senin, 22 Maret 2021 - 10:39 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat tengah mendalami kasus pencurian material bangunan di rumah mewah yang disewakan Kelurahan Kedoya, Kebon Jeruk. Kasus ini viral di sosial media , video yang beredar sejumlah material bangunan dibongkar penyewa dengan menyuruh tukang bangunan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Adi Wibowo mengatakan, kasus pencuri material bangunan rumah mewah ini unik. Karena baru pertama kali terjadi di Jakarta Barat. Baca juga:Kasus Pencurian Seisi Rumah Mewah, 3 Terduga Pelaku Dibekuk Polisi
"Ini juga unik, modusnya mendapat order bongkaran rumah kosong (tukang bongkar bangunan)," kata dia kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Kecamatan Palmerah, Senin (22/3/2021).
Dalam video berdurasi 60 detik itu terlihat kusen pintu, ubin marmer, kramik, sanitary, hingga tralis tangga dibongkar oleh tukang yang disuruh oleh dua orang penyewa. Tiga tukang bangunan itu sudah diamankan oleh Polsek Kebon Jeruk berikut mobil truk yang dipakai untuk mengangkut material bangunan.
"Modusnya mendapat order bongkaran rumah kosong. Jadi kusen, ubin, keramik, sanitary dibongkar. Sementara 3 pelaku sebagai kuli bongkar sudah diamankan, 2 orang terduga yang menyuruh masih dalam pencarian," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di sosial media instagram terlihat pemilik rumah yang menyewakan datang untuk melihat keadaan rumahnya. Saat itu pemilik rumah yang merupakan warga Puri, Kembangan, Jakarta Barat terkejut ada mobil truk yang terparkir di rumah kontrakannya. Baca juga: Waspada, Modus Sewa Rumah Malah Curi Isi Rumahnya hingga Keramik Dicongkel
Akhirnya, pemilik rumah melapor ke RT dan aparat kepolisian, setelah dicek di dalam ada 3 tukang bangunan yang sedang membongkar material bangunan. Akhirnya ketiga orang itu diamankan oleh aparat kepolisian dab diinterogasi.
Hasilnya, ketiga orang itu hanya disewa oleh seseorang untuk membongkar isi rumah sewaan. Kekinian, penyewa dan penyuruh tukang masih diburu oleh polisi. Karena itu, polisi meminta agar masyarakat bersabar dan memohon waktu pihaknya membongkar kasus itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Adi Wibowo mengatakan, kasus pencuri material bangunan rumah mewah ini unik. Karena baru pertama kali terjadi di Jakarta Barat. Baca juga:Kasus Pencurian Seisi Rumah Mewah, 3 Terduga Pelaku Dibekuk Polisi
"Ini juga unik, modusnya mendapat order bongkaran rumah kosong (tukang bongkar bangunan)," kata dia kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Kecamatan Palmerah, Senin (22/3/2021).
Dalam video berdurasi 60 detik itu terlihat kusen pintu, ubin marmer, kramik, sanitary, hingga tralis tangga dibongkar oleh tukang yang disuruh oleh dua orang penyewa. Tiga tukang bangunan itu sudah diamankan oleh Polsek Kebon Jeruk berikut mobil truk yang dipakai untuk mengangkut material bangunan.
"Modusnya mendapat order bongkaran rumah kosong. Jadi kusen, ubin, keramik, sanitary dibongkar. Sementara 3 pelaku sebagai kuli bongkar sudah diamankan, 2 orang terduga yang menyuruh masih dalam pencarian," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di sosial media instagram terlihat pemilik rumah yang menyewakan datang untuk melihat keadaan rumahnya. Saat itu pemilik rumah yang merupakan warga Puri, Kembangan, Jakarta Barat terkejut ada mobil truk yang terparkir di rumah kontrakannya. Baca juga: Waspada, Modus Sewa Rumah Malah Curi Isi Rumahnya hingga Keramik Dicongkel
Akhirnya, pemilik rumah melapor ke RT dan aparat kepolisian, setelah dicek di dalam ada 3 tukang bangunan yang sedang membongkar material bangunan. Akhirnya ketiga orang itu diamankan oleh aparat kepolisian dab diinterogasi.
Hasilnya, ketiga orang itu hanya disewa oleh seseorang untuk membongkar isi rumah sewaan. Kekinian, penyewa dan penyuruh tukang masih diburu oleh polisi. Karena itu, polisi meminta agar masyarakat bersabar dan memohon waktu pihaknya membongkar kasus itu.
(mhd)
Lihat Juga :