Tarif Prostitusi Online di Hotel Alona Rp400 Ribu hingga Rp1 Juta

Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:59 WIB
loading...
Tarif Prostitusi Online...
Artis Cynthiara Alona mengenakan baju tahanan dan penutup wajah saat dihadirkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: SINDOphoto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, praktik prostitusi online di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona anak di bawah umur dibanderol Rp400 ribu hingga Rp1 juta. Dari tarif tersebut, kata dia, korban hanya mendapat sisanya setelah dibagi-bagi.

Hal dmeikian disampaikan Yusri saat menggelarpress rilis kasus pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

"Tarifnya berkisar Rp400 ribu sampai Rp1 juta, nanti dari harga itu dibagi-bagi, misalnya jokinya berapa, hotelnya berapa, sampai si korban menerima berapa," tutur Yusri. Baca juga:Sepi Selama Pandemi, Artis Cynthiara Alona Sengaja Jadikan Hotelnya Tempat Prositusi

Ia menyebutkan kegiatan Prostitusi Online di Hotel Alona milik artis CA dan dikelola adiknya AA dari pengakuan mucikari sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.

"Kita kenakan UU Nomor 88 perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak ancamannya 10 tahun penjara. Ada juga kita kenakan pasal 296 dan Pasal 506 KUHP," tambah Yusri. Baca juga:Polisi Tetapkan Cynthiara Alona sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

Dalam kesempatan ini, Yusri Yunus didampingi Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, Ketua KPAI Susanto, Staff Khusus Presiden Bidang Sumber Daya Manusia Erlinda dan Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Nahar.

Kemudian, Wakil Ketua LPSK Livia Istania, serta Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta Wiwik Andayani. Baca juga:Polisi Amankan 15 Anak di Bawah Umur Terkait Prostitusi di Hotel Milik Cynthiara Alona

Sebagaimana diketahui, Selasa 16 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, Hotel Alona yang dimiliki artis berinisial CA di Jalan Komplek Deplu, Jalan Lestari Nomor 29A, RT03/RW01, Kreo Larangan, Kota Tangerang digerebek kepolisian dari Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan mengamankan 43 orang karena diduga dijadikan tempat prostitusi online.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved