PWNU Jatim Tegaskan Vaksin COVID-19 Suci dan Halal
loading...
A
A
A
SURABAYA - Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jawa Timur mengeluarkan lima Keputusan soal Vaksinasi COVID-19.
Khatib Syuriah PWNU Jatim, KH Safruddin Syarif, menuturkan saat ini banyak hoaks yang beredar bahwa vaksin itu tidak perlu diikuti dan juga banyak yang mengatakan tidak halal.
Untuk itu, pihaknya mengkaji secara hukum sehingga kemudian terjadi perdebatan beberapa ulama di sini.
“Ini juga upaya menangkal berita hoax yang beredar vaksin itu haram atau semacamnya. Dan akhir dari proses pembuatannya itu suci tidak ada dihukumi najis,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 wajib dikuti dan ditaati, dengan alasan : 1. Ikhtiar menghindarkan diri dan orang lain dari potensi bahaya (penyakit) adalah kewajiban bersama sebagai warga negara Indonesia.
2. Perbuatan yang hukumnya wajib apabila diperintahkan oleh pemerintah maka mengokohkan hukum wajib tersebut, sehingga tidak mentaati pemerintah dalam kebijakannya yang jelas-jelas tidak menyelesihi syara’ adalah dilarang (haram).
3. Vaksinasi sebagai upaya menghentikan penyebaran covid 19 merupakan upaya paling efektif, karena itu harus lebih diutamakan dan diprioritaskan.
4. Jenis vaksin yang telah direkomendasikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia adalah suci sebab pada prodak akhirnya tidak mengandung unsur najis sama sekali. Sebagaimana astrazeneca, sinovac dan lain-lain.
5. Dalam program vaksnasi ini, agar Pemerintah mulai pusat sampai yang paling bawah menyelenggarakan dengan sepenuh hati, jujur dan bertanggung jawab.
Baca juga: Gubernur Khofifah: Perbaikan Jembatan Ngunut Magetan Ditarget Selesai 4 Bulan
Wakil Katib PWNU Jatim, KH. Romadlon Chotib, menambahkan putusan itu juga dari hasil kajian secara hukum secara ketat. Hingga terjadi perdebatan.
"Nah, dalam perdebatan itu menghasilkan bahwa semua jenis vaksin baik itu merk sinovac ataupun lainnya yang akan masuk di Indonesia adalah suci," tegasnya.
Baca juga: Mulai Besok, Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Naik Menjadi Rp30.000
Oleh sebab itu masyarakat diimbau tidak perlu takut. Karena vaksinasi sendiri merupakan langkah atau upaya untuk memutus penyebaran COVID-19 khususnya di Jatim.
Khatib Syuriah PWNU Jatim, KH Safruddin Syarif, menuturkan saat ini banyak hoaks yang beredar bahwa vaksin itu tidak perlu diikuti dan juga banyak yang mengatakan tidak halal.
Untuk itu, pihaknya mengkaji secara hukum sehingga kemudian terjadi perdebatan beberapa ulama di sini.
“Ini juga upaya menangkal berita hoax yang beredar vaksin itu haram atau semacamnya. Dan akhir dari proses pembuatannya itu suci tidak ada dihukumi najis,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 wajib dikuti dan ditaati, dengan alasan : 1. Ikhtiar menghindarkan diri dan orang lain dari potensi bahaya (penyakit) adalah kewajiban bersama sebagai warga negara Indonesia.
2. Perbuatan yang hukumnya wajib apabila diperintahkan oleh pemerintah maka mengokohkan hukum wajib tersebut, sehingga tidak mentaati pemerintah dalam kebijakannya yang jelas-jelas tidak menyelesihi syara’ adalah dilarang (haram).
3. Vaksinasi sebagai upaya menghentikan penyebaran covid 19 merupakan upaya paling efektif, karena itu harus lebih diutamakan dan diprioritaskan.
4. Jenis vaksin yang telah direkomendasikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia adalah suci sebab pada prodak akhirnya tidak mengandung unsur najis sama sekali. Sebagaimana astrazeneca, sinovac dan lain-lain.
5. Dalam program vaksnasi ini, agar Pemerintah mulai pusat sampai yang paling bawah menyelenggarakan dengan sepenuh hati, jujur dan bertanggung jawab.
Baca juga: Gubernur Khofifah: Perbaikan Jembatan Ngunut Magetan Ditarget Selesai 4 Bulan
Wakil Katib PWNU Jatim, KH. Romadlon Chotib, menambahkan putusan itu juga dari hasil kajian secara hukum secara ketat. Hingga terjadi perdebatan.
"Nah, dalam perdebatan itu menghasilkan bahwa semua jenis vaksin baik itu merk sinovac ataupun lainnya yang akan masuk di Indonesia adalah suci," tegasnya.
Baca juga: Mulai Besok, Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Naik Menjadi Rp30.000
Oleh sebab itu masyarakat diimbau tidak perlu takut. Karena vaksinasi sendiri merupakan langkah atau upaya untuk memutus penyebaran COVID-19 khususnya di Jatim.
(boy)