5 Anggota Polisi Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang Lanjutan John Kei Cs

Rabu, 17 Maret 2021 - 17:09 WIB
loading...
5 Anggota Polisi Dihadirkan...
Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan dengan terdakwa John Refra alias John Kei, Rabu (17/3/2021). Foto/MNP Portal/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan dengan terdakwa John Refra alias John Kei , Rabu (17/3/2021). Lima saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.

Lima saksi tersebut merupakan anggota polisi yang menangkap John Kei dan anak buahnya. "Penangkapan pada 21 Juni 2020 jam 23.00 WIB di Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, yang merupakan tempat tinggal John Kei," kata salah satu saksi yang bernama Hartanto.

Menurut dia, penangkapan dilakukan atas dasar laporan terkait pembunuhan di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. "Berdasarkan info dari korban yang selamat itu satu orang, bahwa pembacokan dilakukan oleh kelompok John Kei CS," lanjutnya. (Baca juga; Kesaksian Kurir Paket Melihat Pembacokan yang Dilakukan Anak Buah John Kei )

Adapun, yang ditangkap di lokasi tersebut adalah John Kei dan lima anak buahnya, yakni Daniel Hendrik Far Far, Henrayanto Notanubun, Bony Haswerus, Bukon Koko Bukubun, dan Yeremias Farfarhukubun. Sementara, Franklyn Resmol, ditangkap di kediamannya.

Selain itu, satu orang anak buah John Kei, yakni Semuel Rahanbinan menyerahkan diri. John Kei ditangkap ketika sedang berada di kamarnya. (Baca juga; Begini Pengakuan Para Saksi saat Sidang John Kei Cs )

Menurut pengakuan Hartanto, John tidak sedang memegang senjata apa pun ketika ditangkap. "John Kei berada di rumah. Dan ada di kamar," katanya.

John Kei dan anak-anak buahnya juga dinyatakan tidak melakukan perlawanan apa pun. Keterangan Hartanto kemudian disetujui oleh empat saksi lainnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved