5 Anggota Polisi Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang Lanjutan John Kei Cs

Rabu, 17 Maret 2021 - 17:09 WIB
loading...
5 Anggota Polisi Dihadirkan...
Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan dengan terdakwa John Refra alias John Kei, Rabu (17/3/2021). Foto/MNP Portal/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan dengan terdakwa John Refra alias John Kei , Rabu (17/3/2021). Lima saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.

Lima saksi tersebut merupakan anggota polisi yang menangkap John Kei dan anak buahnya. "Penangkapan pada 21 Juni 2020 jam 23.00 WIB di Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, yang merupakan tempat tinggal John Kei," kata salah satu saksi yang bernama Hartanto.

Menurut dia, penangkapan dilakukan atas dasar laporan terkait pembunuhan di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. "Berdasarkan info dari korban yang selamat itu satu orang, bahwa pembacokan dilakukan oleh kelompok John Kei CS," lanjutnya. (Baca juga; Kesaksian Kurir Paket Melihat Pembacokan yang Dilakukan Anak Buah John Kei )

Adapun, yang ditangkap di lokasi tersebut adalah John Kei dan lima anak buahnya, yakni Daniel Hendrik Far Far, Henrayanto Notanubun, Bony Haswerus, Bukon Koko Bukubun, dan Yeremias Farfarhukubun. Sementara, Franklyn Resmol, ditangkap di kediamannya.

Selain itu, satu orang anak buah John Kei, yakni Semuel Rahanbinan menyerahkan diri. John Kei ditangkap ketika sedang berada di kamarnya. (Baca juga; Begini Pengakuan Para Saksi saat Sidang John Kei Cs )

Menurut pengakuan Hartanto, John tidak sedang memegang senjata apa pun ketika ditangkap. "John Kei berada di rumah. Dan ada di kamar," katanya.

John Kei dan anak-anak buahnya juga dinyatakan tidak melakukan perlawanan apa pun. Keterangan Hartanto kemudian disetujui oleh empat saksi lainnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Rekomendasi
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved