Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Tangerang, Polisi Sita 1.850 Pil Ekstasi

Rabu, 17 Maret 2021 - 08:43 WIB
loading...
Gerebek Pabrik Ekstasi...
Polres Tangerang Kota menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Mekar Asri, Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (16/3/2021) malam tadi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Mekar Asri, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (16/3/2021) malam tadi. Sebanyak 1.850 pil ekstasi disita petugas dari rumah tersebut.

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB setelah petugas mengintai target. Polisi pun lalu mendapati target membuang bungkusan dari dalam mobil yang dia kendarai. Bungkusan tersebut rupanya berisi ratusan pil ekstasi dan langsung diamankan petugas.

"Kita lihat target buang bungkusan plastik dan ternyata isinya pil ekstasi sebanyak 200 butir dan dari sana kita amankan satu orang inisial SA," katanya, pada Rabu (17/3/2021). Baca: Polda Metro Jaya Olah TKP ke-3 Kasus Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

Dari keterangan pelaku, petugas lalu mendapati informasi bahwa ada satu rumah yang dijadikan pabrik barang haram tersebut. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan satu orang pelaku inisial MK serta dua orang wanita, yang sampai saat ini masih diselidiki keterlibatan mereka.

"Ada tiga orang yang kami amankan, 2 orang masih kita dalami keterlibatan mereka," ujarnya. Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 1.850 pil ekstasi siap edar dengan bahan-bahan untuk memproduksi pil.

"Kami juga temukan bahan-bahan produksi seperti alkohol, lalu bubuk-bubuk tertentu yang masih akan kita selidiki," ungkapnya. Saat ini, pelaku yang diamankan polisi akan digiring ke Mapolres Kota Tangerang dan disangkakan Pasal 112 ayat 2 KUHPidana tentang penyalahgunaan narkotika dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Terjual 800 Unit, Rahasia...
Terjual 800 Unit, Rahasia Jetour T1 Bikin Pembeli Pilih Hybrid Ketimbang Bensin
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved