Imam Masjid di Pasuruan Dibacok usai Salat Subuh, Motifnya hanya Gara-gara Ayam
loading...
A
A
A
PASURUAN - KH Abdus Syukur (73) seorang imam masjid di Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur dibacok tetangganya sendiri MTM (47) hanya karena ayam peliharaan pelaku diketapel oleh korban. Akibatnya korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
MTM pelaku pembacokan terhadap imam masjid KH Abdus Syukur akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Pasuruan .
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, sebenarnya kasus ini sepele bermula sejumlah ayam kesayangan milik pelaku masuk ke areal sawah korban untuk mencari makanan.
Namun binatang peliharaanya milik pelaku dianggap oleh korban merusak padinya yang mulai berbuah.
Baca: Pengurus Masjid di Sumsel Dibacok saat Jadi Imam Salat Magrib
“Korban yang kesal dengan ayam-ayam kemudian mengusir dengan katapel dan dipergoki pelaku. MTM pun dendam dan membacok korban pada saat hendak salat subuh di masjid setempat,” kata Kapolres.
Korban pun, kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan,cmengalami luka bacok di bagian kepala dan punggung.
Beruntung korban selamat setelah dilarikan warga ke RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan untuk medapatkan perawatan medis.
“Atas perbuatan pelaku kini mendekap di sel tahanan Mapolres Pasuruan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun,” tandasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
MTM pelaku pembacokan terhadap imam masjid KH Abdus Syukur akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Pasuruan .
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, sebenarnya kasus ini sepele bermula sejumlah ayam kesayangan milik pelaku masuk ke areal sawah korban untuk mencari makanan.
Namun binatang peliharaanya milik pelaku dianggap oleh korban merusak padinya yang mulai berbuah.
Baca: Pengurus Masjid di Sumsel Dibacok saat Jadi Imam Salat Magrib
“Korban yang kesal dengan ayam-ayam kemudian mengusir dengan katapel dan dipergoki pelaku. MTM pun dendam dan membacok korban pada saat hendak salat subuh di masjid setempat,” kata Kapolres.
Korban pun, kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan,cmengalami luka bacok di bagian kepala dan punggung.
Beruntung korban selamat setelah dilarikan warga ke RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan untuk medapatkan perawatan medis.
“Atas perbuatan pelaku kini mendekap di sel tahanan Mapolres Pasuruan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun,” tandasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(sms)