Sebelum Dibongkar Paksa, Pemilik Pagar Beton di Ciledug Diminta Bongkar Sendiri

Senin, 15 Maret 2021 - 17:08 WIB
loading...
Sebelum Dibongkar Paksa,...
Petugas kepolisian dan Satpol PP meninjau lokasi tembok beton yang menutup akses rumah warga di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pagar beton yang menutup akses keluar masuk rumah warga di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang , segera dibongkar paksa petugas. Sejumlah petugas kepolisian dan Satpol PP Kota Tangerang pun diterjunkan ke lokasi meninjau pagar yang menutup rumah keluarga almarhum Munir.

Camat Ciledug, Syarifudin berharap, sebelum dibongkar paksa, pihak ahli waris, yakni H Ruli, membongkar sendiri pagar beton yang telah dibangunnya. Waktu yang diberikan untuk membongkar pagar beton, Selasa 16 Maret 2021. (Baca juga; Rumah di Ciledug Dipagari Beton, Wali Kota Tangerang: BONGKAR!!! )

"Kami sudah mediasi dan minta penjelasan dari Pak Ruli. Tapi dia nggak pernah datang setiap dipanggil. Ada sekitar 5 kali panggilan, ditambah dari tingkat kota juga manggil tidak pernah hadir," kata Syarifudin, kepada SINDOnews, Senin (15/3/2021).



Dia menambahkan, hari ini pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Ruli untuk secepatnya membongkar pagar tersebut. Surat telah diterima secara langsung oleh istri yang bersangkutan.

"Itu yang kita tidak tahu kenapa dia tidak pernah mau hadir saat dimediasi. Sudah kita datangi, sama juga tidak pernah menimpali. Hari ini diantar surat pemberitahuan untuk melakukan bongkar sendiri. Kita tunggu sampai besok," sambung Syarifudin.

Jika ternyata tembok tidak dibongkar hingga besok, pihaknya mengancam akan membongkar secara paksa pagar beton yang menutup akses warga itu. (Baca juga; Begini Awal Mula Rumah Warga di Ciledug Dipagar Beton Setinggi 2 Meter )

"Ya, mudah-mudahan dia tahu. Jika dilakukan, maka kita tidak melakukan apa-apa. Tetapi jika tidak, maka akan kita lakukan pembongkaran secara paksa. Ini pemberitahuan pembongkaran sendiri, dengan batas waktunya paling cepat besok," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Rekomendasi
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved