Begini Kronologi Pembunuhan Pasutri WNA Jerman di Serpong
Minggu, 14 Maret 2021 - 16:34 WIB
loading...
Polisi menunjukkan tersangka pembunuhan warga negara Jerman di Polres Tangsel, Minggu (14/3/2021). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pasangan suami istri warga negara Jerman yang tinggal di perumahan elite Giri Loka, Jalan Merbabu, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) tewas dibunuh. Korban bernama Kurt Emil Nonnenmacher (suami warga Jerman) dan Naomi Simanungkalit (istri). Pelakunya telah ditangkap yakni Wahyu Apriansyah (23), kuli bangunan.
Berikut kronologi pembunuhan WNA Jerman. Peristiwa pembunuhan terjadi di kediaman Kurt Emil Nonnenmacher dan Naomi Simanungkalit pada Jumat 12 Maret 2021 dini hari.
Baca juga: Sering Dicaci Maki, Motif Pembunuhan WNA Jerman di Serpong
Saat itu, tersangka berangkat dari rumahnya di Legok, Kabupaten Tangerang dengan niat membunuh majikannya itu. "Pada Jumat 12 Maret 2021, kami mendapat laporan tidak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Lalu kami melakukan olah TKP dan penyidikan. Sabtu 13 Maret 2021 pukul 15.00 WIB pelaku langsung kami tangkap," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Minggu (14/3/2021).
Pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia untuk proses pemulangan jenazah Kurt Emil Nonnenmacher dan komunikasi dengan keluarga korban di Jerman.
Baca juga: Pembunuh Pasutri WN Jerman di Tangsel Diciduk Polisi di Tambun
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan tersangka dendam karena dipecat bekerja sebagai tukang. "Tersangka kuli harian lepas di rumah korban. Dia mulai bekerja pada 22 Februari 2021 dan diberhentikan pada 8 Maret karena diduga pekerjaannya kurang bagus," kata Angga.
Berikut kronologi pembunuhan WNA Jerman. Peristiwa pembunuhan terjadi di kediaman Kurt Emil Nonnenmacher dan Naomi Simanungkalit pada Jumat 12 Maret 2021 dini hari.
Baca juga: Sering Dicaci Maki, Motif Pembunuhan WNA Jerman di Serpong
Saat itu, tersangka berangkat dari rumahnya di Legok, Kabupaten Tangerang dengan niat membunuh majikannya itu. "Pada Jumat 12 Maret 2021, kami mendapat laporan tidak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Lalu kami melakukan olah TKP dan penyidikan. Sabtu 13 Maret 2021 pukul 15.00 WIB pelaku langsung kami tangkap," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Minggu (14/3/2021).
Pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia untuk proses pemulangan jenazah Kurt Emil Nonnenmacher dan komunikasi dengan keluarga korban di Jerman.
Baca juga: Pembunuh Pasutri WN Jerman di Tangsel Diciduk Polisi di Tambun
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menambahkan tersangka dendam karena dipecat bekerja sebagai tukang. "Tersangka kuli harian lepas di rumah korban. Dia mulai bekerja pada 22 Februari 2021 dan diberhentikan pada 8 Maret karena diduga pekerjaannya kurang bagus," kata Angga.
Lihat Juga :