Diduga Langgar Prokes saat Demo, Ketua KASBI Nining Dipanggil Polisi

Jum'at, 12 Maret 2021 - 14:36 WIB
loading...
Diduga Langgar Prokes...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos atas dugaan penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan . Nining diagendakan dimintai klarifikasi pada Senin 15 Maret 2021.

Pemanggilan ini diduga terkait kegiatan unjuk rasa 'Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), KASBI, KPBI, FBTPI, FSBPRI, dan SBCSI Garut' di Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kantor ILO Jakarta beberapa waktu lalu. Pemanggilan ini dibenarkan Nining.

Dirinya merasa dikriminalisasi kalau dituding melakukan pelanggaran kekarantinaan. Sementara, saat laporan terkait kunjungan Presiden Joko Widodo ke NTT hingga menimbulkan kerumunan ditolak polisi. Baca juga: Demo Buruh di Patung Kuda, Polisi Pantau Penerapan Protokol Kesehatan

"Kemudian digunakan Undang-Undang itu (kekarantinaan) untuk mengkriminalisasi orang-orang yang berjuang. Kalau mau bicara adil di mata hukum, seharusnya presiden kunjungan ke NTT jauh lebih berkerumun ada yang melapor tapi ditolak," kata dia kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Berdasar surat panggilan, Nining dilaporkan atas sangkaan Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 e KUHP.

Meski begitu, Nining mengaku belum bisa memenuhi panggilan. Dirinya menyerahkan kepada kuasa hukum guna menyampaikan surat resmi pada 15 Maret 2021 nanti.

"Kuasa hukum akan memberikan jawaban surat resmi tanggal 15 (Maret) besok," kata dia. Baca juga: Demo Buruh dan Ormas Islam Hari Ini, Polri Minta Tertib dan Damai

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat pun membenarkan pemanggilan ini. Kata Tubagus, Nining akan dimintai keterangannya soal pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat demo hari perempuan sedunia pada 8 Maret lalu itu.

"Dimintai (klarifikasi) itu kaitan dengan pelaksanaan prokes. Kita klarifikasikan aja dulu," tukasnya. Baca juga: Bawa Petasan, Polisi Tangkap Penyusup Dalam Massa Demo Buruh Tolak Omnibus Law

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Infografis
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Pencawapresn Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved