Pengacara John Kei Sebut Saksi Ahli Jaksa Seperti Sedang Mengkhayal
Rabu, 10 Maret 2021 - 19:22 WIB
loading...
John Kei. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim pengacara terdakwa John Kei menilai keterangan lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang hari ini, Rabu (10/3/2021) tidak kompeten. Saksi tidak dapat menyebutkan dengan jelas ihwal kejadian.
"Kemudian, dua saksi tidak relevan atas perkara ini," kata Isti Novianti, pengacara John Kei usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Hari Ini, Sidang Lanjutan John Kei Bakal Disidang di PN Jakarta Barat
Pengacara John Kei lainnya, Philipus Tarigan menilai lima saksi JPU imajiner atau seperti mengkhayal sehingga tidak dapat mengurai rangkaian kejadian seperti dalam dakwaan.
"Seperti apa peristiwanya, kapan, siapa yang melakukan dan hanya tahu bahwa ada korban. Apalagi dikaitkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, masih jauh," jelasnya.
Sejauh ini dakwaan yang disampaikan oleh beberapa saksi yang telah dihadirkan JPU belum bisa menguatkan bukti. "Bahkan, ada saksi yang bingung seperti tukang rental mobil. Katanya kan mobil saya bukan disewakan buat peristiwa di sini," kata Philipus menirukan keterangan saksi Ardiansyah.
"Kemudian, dua saksi tidak relevan atas perkara ini," kata Isti Novianti, pengacara John Kei usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Hari Ini, Sidang Lanjutan John Kei Bakal Disidang di PN Jakarta Barat
Pengacara John Kei lainnya, Philipus Tarigan menilai lima saksi JPU imajiner atau seperti mengkhayal sehingga tidak dapat mengurai rangkaian kejadian seperti dalam dakwaan.
"Seperti apa peristiwanya, kapan, siapa yang melakukan dan hanya tahu bahwa ada korban. Apalagi dikaitkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, masih jauh," jelasnya.
Sejauh ini dakwaan yang disampaikan oleh beberapa saksi yang telah dihadirkan JPU belum bisa menguatkan bukti. "Bahkan, ada saksi yang bingung seperti tukang rental mobil. Katanya kan mobil saya bukan disewakan buat peristiwa di sini," kata Philipus menirukan keterangan saksi Ardiansyah.
Lihat Juga :