Pemudik Pakai Mobil Nomor Pelat Jakarta dan Riau Sudah Masuk Kota Pematangsiantar

Selasa, 19 Mei 2020 - 09:52 WIB
loading...
Pemudik Pakai Mobil...
Salah satu kenderaan roda empat atau mobiñ dengan plat nomor polisi asal Riau terlihat memasuki wilayah Kota Pematangsiantar, Selasa (19/5/2020) meski pemerintah menyampaikan larangan mudik di tengah pandemi Covid 19.(Foto/SINDOnews/Ricky F Hutapea)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Meski pemerintah jauh hari sudah menyampaikan larangan mudik selama pandemi Covid 19,namun pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau mobil pribadi dengan nomor polisi dari luar Provinsi Sumatera Utara mulai masuk Kota Pematangsiantar sejak,Selasa (19/5/2020).

Pengamatan Sindonews.com, sejumlah kendaraan mobil pribadi dengan nomor polisi asal Riau dan Jakarta digunakan pemudik sudah memasuki Kota Pematangsiantar.

Pemandangan tersebut membuktikan lemahnya pengawasan Pemko Pematangsiantar mengawasi arus mudik di perbatasan pintu masuk dan keluar wilayah Kota Pematangsiantar. (BACA JUGA: Kasir Meninggal, Seluruh Karyawan Supermarket Berastagi Akan Dirapid Test Covid-19)

Padahal Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar mendirikan pos pengawasan di sejumlah titik antara Kota Pematangsiantar dan kabupaten Simalungun.

Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite berharap masuknya para pemudik ke Kota Pematangsiantar di tengah pandemi Covid 19 menjadi perhatian serius Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.

"TGTPP Covid 19 kota Pematangsiantar harus peduli dengan bersikap tegas melarang pemudik masuk kota Pematangsiantar, apalagi secara terang-terangan menggunakan mobil pribadi dengan nomor polisi dari luar provinsi Sumatera Utara," sebut Sihite.

Jika semakin banyak pemudik yang bebas masuk dari luar daerah dikhawatirkan jumlah penderita Covid 19 akan mengalami peningkatan tajam di Kota Pematangsiantar. (BACA JUGA: KM Gemilang 717 Hilang Kontak di Peraian Sibolga)
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)