Setahun Pandemi, 2.500 Buruh Depok Dirumahkan dan 500 Di-PHK

Selasa, 09 Maret 2021 - 19:09 WIB
loading...
Setahun Pandemi, 2.500...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Ratusan buruh di Kota Depok menjadi korban pemutusan hubungan kerja ( PHK ) selama satu tahun pandemi. Sedangkan yang dirumahkan dengan ketidakjelasan status mencapai ribuan orang.

“PHK itu kira-kira setahun pandemi ini nggak jauh dari 300-500 orang. Hanya dirumahkan ini kan statusnya nggak jelas harusnya dapat gaji berapa, ada yang nggak dapat gaji sama sekali, ada yang 50%. Yang PHK saja sekitar 300-500 orang. Yang dirumahkan bisa sampai 2.500-an orang,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Pengawasan Lemah, Pesangon Korban PHK Rawan Dikebiri

Mereka yang di-PHK itu kebanyakan pekerja di sektor garmen dan perhotelan. Pihaknya ikut memperjuangkan apa yang menjadi hak para pekerja.

“Kalau anggota serikat pekerja, kami perjuangkan dan alhamdulillah mendapatkan haknya. Hanya, banyak saudara-saudara kita yang di hotel kan tidak berserikat,” ucapnya.

Pihaknya tidak dapat melakukan intervensi kepada pekerja yang tidak berserikat karena itu hak mereka untuk berserikat atau tidak.

“Anggota serikat pekerja, misalnya Ramayana, Giant, semua dapat pesangon. KL Mas yang PHK 300 orang karena mereka bukan anggota serikat pekerja kita mau masuk nggak bisa kecuali mereka datang minta dikuasakan ke kita. Kita perjuangkan,” ungkap Wido.
Baca juga: Respons Ledakan Korban PHK, Jokowi Geleng-geleng

Serikat pekerja sudah mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Depok. Dari hasil keputusan dinas menyebutkan bahwa perusahaan harus membayar pesangon buruh. Sayangnya, pengusaha dari KL Mas asal Korea melarikan diri.

Upaya hukum sudah dilakukan melalui Imigrasi mengingat pengusaha KL Mas berasal dari Korea. Wido juga menyebut ada persoalan buruh di perusahaan Tang Mas yang sekarang sudah tutup.

“Sebenarnya mereka itu bermasalah bukan karena pandemi saja. Sebelum pandemi sudah PHK 200-an orang, sekarang di saat pandemi malah ditutup. Hak-hak teman-teman belum terselesaikan karena itu serikat pekerjanya SPSI kita support saja. Bagaimana teman-teman melaksanakan sampai detik hari ini dibawa ke pengadilan hubungan industrial,” kata Wido.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Rekomendasi
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Asal Somalia Ditolak Masuk AS
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved