Kompak Jualan Narkoba, Bapak-Anak di Tulungagung Diamankan Polisi
Selasa, 09 Maret 2021 - 13:23 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
TULUNGAGUNG - Pp (44) dan Rcp (22) putranya, warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung , ditangkap polisi karena menyimpan sabu dan pil koplo. Bapak dan anak tersebut tidak berkutik saat petugas menggerebek rumah mereka.
"Keduanya diamankan di rumahnya," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto kepada wartawan.
Penangkapan berlangsung beberapa hari lalu, dan Polres Tulungagung baru merilis setelah usai gelar perkara. Saat ditangkap, bapak dan anak kedapatan menyembunyikan barang haramnya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung malam hari, polisi menyita sabu seberat 166,2 gram, 40 ribu butir dobel L, dan 580 butir Alprazolam.
Petugas juga mengamankan dua ponsel, sendok plastik, timbangan, tas, dan jaket. Sendok dan timbangan diduga dipakai pelaku untuk menyiapkan paket sebelum diedarkan. "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba," terang Handono.
"Keduanya diamankan di rumahnya," ujar Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto kepada wartawan.
Penangkapan berlangsung beberapa hari lalu, dan Polres Tulungagung baru merilis setelah usai gelar perkara. Saat ditangkap, bapak dan anak kedapatan menyembunyikan barang haramnya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung malam hari, polisi menyita sabu seberat 166,2 gram, 40 ribu butir dobel L, dan 580 butir Alprazolam.
Petugas juga mengamankan dua ponsel, sendok plastik, timbangan, tas, dan jaket. Sendok dan timbangan diduga dipakai pelaku untuk menyiapkan paket sebelum diedarkan. "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba," terang Handono.
Lihat Juga :