22 Warga Terpapar Klaster Hajatan, Satu RT di Kaliurang Terpaksa Lockdown

Selasa, 09 Maret 2021 - 05:11 WIB
loading...
22 Warga Terpapar Klaster...
Pemkab Sleman memberlakukan pembatasan ketat atau lockdown di RT 4 Kaliurang Timur, Hargobinangun, Pakem, Sleman. Ini dilakukan karena puluhan warga positif COVID-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman memberlakukan pembatasan ketat atau lockdown di RT 4 Kaliurang Timur, Hargobinangun, Pakem, Sleman. Ini dilakukan karena puluhan warga positif COVID-19. Kasus tersebut berawal saat ada ibu-ibu usai rewang (membantu) di hajatan tetangganya, bergejala dan dinyatakan positif COVID-19. Kemudian dilanjutkan tracing kepada warga lainnya.

Hasilnya 22 warga terpapar COVID-19 . Atas kondisi tersebut, saat ini RT 4 Kaliurang Timur masuk kategori zona orange. “Kasus COVID-19 di RT 4, Kaliurang Timur merupakan klaste hajatan,” kata Lurah Hargobinangun, Pakem, Sleman, Amin Sarjito, Senin (8/3/2021).

Amin menjelaskan sebagai tindaklanjutntam 22 warga yang positif COVID-19 tersebut ada yang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan (faskes) darurat COVID-19 Asrama Haji DIY dan RSUD serta isolasi mandiri di rumah. Rinciannya di Asrama Haji orang,5 di RSUD Prambanan dua dan 15 orang isolasi mandiri di rumah.

“Sebagian warga menjalani Isolasi di rumah. Sebab, saat ini belum ada selter Isolasi tingkat Kalurahan. Namun, Amin memastikan pihaknya sudah menggelar rapat, dan nantinya akan segera dibuat selter Isolasi di tingkat Padukuhan,” jelasnya. Baca: Ogan Ilir Gempar, Potongan Jari dan Telinga Ditemukan di Tepi Jalan, Pemiliknya Tewas Mengenaskan.

Menurut Amin, selama menjalani isolasi, mereka mendapatkan jaminan kebutuhan hidup, berupa sembako termasuk warga setempat mengumpulkan bahan makanan untuk mereka. Sedangkan dari 22 orang tersebut, per 5 Maret sudah sembuh 7 orang, sisanya masih menjalani isolasi.

“Pemberlakukan lockdown ini, sampai ada perubahan zona menjadi kuning. Untuk itu, selama lockdown segala macam aktivitas sosial di masyarakat dihentikan. Tempat ibadah dibatasi. Bahkan, kumpul-kumpul lebih dari 3 orang tidak diperbolehkan,” pungkasnya. Baca Juga: Ketua Organisasi Pencuri Motor di Batam Ditangkap, Target Sehari Gasak 5 Motor.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.800 Takjil Setiap Hari selama Ramadan 2026, Menu Opor Ayam hingga Tongseng
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved