Polda Metro Jaya Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Senin, 08 Maret 2021 - 17:00 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Atur...
Polda Metro Jaya akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terkait kasus sengketa tanah. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA -

Polda Metro Jaya akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terkait kasus sengketa tanah. Polda Metro Jaya sebelumnya sudah memanggail Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu, namun belum hadir.

Baca juga: Gara-gara Gelar Ultah, Sanksi Kemendagri Mengintai Wali Kota Bekasi

"Oh belum (hadir), nanti kita lihat (jadwal pemanggilan ulang)," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/3/2021).

Menurut Tubagus, sebenarnya pihak kepolisian telah mengagendakan proses pemanggilan Pepen pada Jumat (5/3) pekan lalu. Akan tetapi, saat itu Pepen menyampaikan berhalangan hadir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved