Jadi Pengedar Ekstasi 2 Pengangguran Ditangkap Polres Simalungun

Sabtu, 18 April 2020 - 08:57 WIB
loading...
Jadi Pengedar Ekstasi 2 Pengangguran Ditangkap Polres Simalungun
Dua pelaku diduga jaringan pengedar narkoba menunjukan barang bukti di Mapolres Simalungun.(Foto/Sindonews/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Jadi pengedar pil ekstasi, dua pria pengangguran ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu,melalui Kasat Reserse Narkoba,AKP Eduard Tobing kepada Sindonews.com, Sabtu (18/4/2020) mengatatakan, kedua pengedar narkotika yang ditangkap JB (25) warga Kota Pematangsiantar dan AG (24) warga Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

"Tersangka JB ditangkap di jalan besar Pematangsiantar-Tanah Jawa diduga menungg pembeli dan langsung ditangkap,dengan barang bukti 6 butir pil ekstasi yang dibalut kertas tisu," ujar Eduard. (BACA JUGA: Tenggelam Dua Hari, Jasad Warga Deliserdang Nyangkut di Kayu)

Dari keterangan JB,pil ekstasi miliknya dibeli dari AG warga Perdagangan,dan tidak memerlukan waktu lama polisi berhasial menangkapnya di rumahnya.

Polisi kata Eduard masih melakukan pengembangan terkait penangkapan kedua pelaku kasus narkoba yang diduga merupakan jaringan pengedar.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)