Cemburu, Remaja Ini Tega Tusuk Leher Kekasihnya Hingga Tewas

Senin, 18 Mei 2020 - 22:29 WIB
loading...
Cemburu, Remaja Ini...
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menunjukkan tersangka berinisial HYS (17) warga Disin Anggrungan, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Foto/Dok.Humas Polres Malang
A A A
MALANG - Satreskrim Polres Malang, berhasil menangkap HYS. Remaja 17 tahun asal Dusun Anggrungan, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut, tega membunuh kekasihnya sendiri.

(Baca juga: Senin Pertama PSBB Malang Raya, Antrian Kendaraan Mengular )

Korban diketahui berinisial AR (17), warga Kromengan, Kabupaten Malang. Dia tewas setelah ditusuk pakai gunting di bagian leher oleh kekasihnya sendiri, pada Sabtu (16/5/2020).

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyebutkan, sebelum terjadi aksi pembunuhan tersebut, pasangan kekasih ini sempat terlibat pertengkaran saat berwisata di Pintu Air Sipon, di aliran Sungai Metro, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Tersangka menusuk korban pakai gunting tepat dibagian lehernya, hingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian tersangkan menyeret tubuh korban ke tepi jurang sungai. Sebelum melemparkan tubuh korbannya ke sungai, tersangka sempat kembali menusuk leher korban," terangnya.

Kejadian sadis ini berawal dari rasa cemburu tersangka, saat melihat ada foto korban bersama laki-laki lain. Foto itu diketahui tersangka dari handphone korban saat baru tiba di Pintu Air Sipon.

Awalnya, korban mendatangi tersangka di rumah indekost milik ayah tersangka di Dusun Tempur, Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang , pada Sabtu (16/5/2020), sekitar pukul 14.00 WIB. Lalu mengajak tersangka jalan-jalan ke Pintu Air Sipon.

Pasangan kekasih ini berangkat bersama ke Pintu Air Sipon dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Sesampainya di Pintu Air Sipon, tersangka membuka jok sepeda motor untuk menyimpan helm dan melihat ada gunting di dalam jok.

Korban juga menyuruh tersangka untuk membawa gunting tersebut, dengan maksud berjaga-jaga karena di tempat tersebut sering terjadi aksi pemalakan. "Saat tersangka akan menutup jok sepeda motor, korban memberikan handphone miliknya untuk disimpan di jok sepeda motor," ungkap Hendri.

Tetapi, karena tersangka mencurigai korban selingkuh, tersangka memasukkan handphone milik korban secara diam-diam di saku jaket yang digunakannya bersama gunting milik korban.

Mereka berdua berjalan kaki sekitar 100 meter dari lokasi memarkir sepeda motornya. Lalu korban dan tersangka duduk sambil ngobrol dan bercanda, setelah itu tersangka membuka handphone milik korban dan melihat foto korban dengan laki-laki lain.

"Tersangka menayakan siapa laki-laki yang ada di handphone tersebut, tetapi korban malah merebut handphonenya dari tangan tersangka. Setelah handphone berhasil direbut oleh korban, langsung dihapus isinya. Korban mengembalikan handphone itu kepada tersangka. Aksi korban ini membuat tersangka jengkel," ungkap Hendri.

Korban sempat marah-marah kepada tersangka, bahkan menuduh tersangka yang berselingkuh. Bahkan korban memaki-maki tersangka. Tersangka yang disulut emosi oleh perilaku kekasihnya, tanpa pikir panjang langsung mengambil gunting dan menusukkannya ke bagian leher korban hingga tidak sadarkan diri.

Gunting yang dipakai tersangka menusuk kekasihnya sendiri itu, langsung disimpan di dalam jaketnya. Kemudian tersangka membuang tubuh korban ke jurang di Pintu Air Sipon . Usai melakukan aksinya, tersangka sempat mencuci celana dan jaketnya di aliran sungai, untuk menghilangkan bercak darah korban.

Polisi bergerak cepat, dan berhasil menangkap tersangka beserta sejumlah barang bukti. Yakni satu buah gunting, helm, celana pendek warna hijau, jaket, handphone, masker dan kerudung milik korban, serta satu unit sepeda motor bernomor polisi N 5468 EAA. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Malang, untuk proses penyelidikan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2310 seconds (0.1#10.140)