Kekanak-kanakan, Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bima Banting Meja Saat Paripurna

Sabtu, 06 Maret 2021 - 06:20 WIB
loading...
Kekanak-kanakan, Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bima Banting Meja Saat Paripurna
Meja di ruang rapat DPRD Kabupaten Bima, pecah usai dibanting anggota Fraksi PPP. Foto/iNews/Edy Irawan
A A A
BIMA - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan tindakan tidak terpuji dengan membanting meja hingga kacanya pecah berserakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bima, Jumat (5/3/2021) sore.



Aksi tersebut terjadi saat berlangsungnya rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima, dengan agenda mendengar penyampaian pidato sambutan Bupati Bima, periode 2021-2026, yang baru saja dilantik serta sertijab pada Jumat (5/3/2021) pagi.



Tentu saja ulah anggota Fraksi PPP, Ardiwin dinilai oleh sejumlah pihak telah melanggar kode etik dan merusak marwah lembaga dewan terhormat. Ketua Gerakan Pemuda Khabah (GPK) Kabupaten Bima, Syarifuddin sangat menyesalkan ulah Ardiwin yang merusak fasilitas kantor DPRD Kabupaten Bima.



"Saya meminta kepada Ketua DPC PPP Kabupaten Bima, harus tegas memberikan peringatan kepada Ardiwin yang jelas melanggar kode etik . Perbuatannya itu, jelas mencoreng dan merusak nama besar partai yang saat ini berdiri kokoh di Bima," kata Syarifuddin, yang akrab disapa Bos Bali ini.

Diketahuinya, rapat paripurna tersebut bukan membahas hal yang krusial dan strategis, namun hanya mendengar pidato Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri, yang terpilih kembali pada periode kedua.



Akan tetapi diakhir rapat, yang bersangkutan mengajukan interupsi pada Ketua DPRD Kabupaten Bima selaku pimpinan rapat paripurna. Karena tak digubris sebab pimpinan rapat tengah membacakan kesimpulan akhir, tiba-tiba Ardiwin bersikap gaduh dengan membanting meja hingga kacanya pecah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)