Pangdam Jaya Perintah Kodam Kawal Proses Hukum Penembakan Anggota TNI di Cengkareng

Jum'at, 05 Maret 2021 - 14:14 WIB
loading...
Pangdam Jaya Perintah...
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka CS.Foto/Riezky Maulana/MPI
A A A
JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum secara berkeadilan dalam kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka CS. Pomdam Jaya pun akan melaksanakan pengawasan proses penyidikan tersebut sampai proses di persidangan dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dalam kasus penembakan di RM Cafe, Cengakreng, Kamis (25/2/2021) itu menyebebkan tiga orang meninggal dunia, salah satunya adalah Pratu MRK Sinurat seorang prajurit Kawal Denma Kostrad. "Penyidikan terhadap Brigadir CS, yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 157/K/ II/2021/PMJ pada tanggal 25 Februari 2021 tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dari hari Senin 1 Maret sampai dengan Rabu 3 Maret 2021," ungkap Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Herwin menjelaskan, pada Senin (1/3/2021) penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan beberapa kegiatan, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yaitu GA alias MA, dan DH. Menurutnya, GA adalah orang yang melihat langsung penembakan, sedangkan DH adalah saksi yang bersama tersangka saat minum.

"Satuan Kodam Jaya dan Kostrad juga ikut serta mendampingi Puslabfor Bareskrim Polri untuk melakukan pengambilan sampel darah di TKP RM Cafe Cengkareng, dengan hasil Puslabfor telah menemukan dua buah proyektil di TKP," tuturnya. Baca: Oknum Polisi Penembak TNI di Kafe Cengkareng Terancam Dipecat

Kemudian, Selasa (2/3/2021) dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka. Menurut Herwin, hasilnya adalah kejiwaan yang bersangkutan normal atau tidak mengalami gangguan jiwa. "Selanjutnya Subdipaminal PMJ telah selesai melaksanakan penyelidikan kode etik ke Waprov (pertanggung jawaban profesi) sebagai bahan dalam sidang kode etik di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Dia memaparkan, keesokan harinya atau Rabu (3/3/2021), Kodam Jaya dan Satuan Kostrad bersama Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan kegiatan prarekonstruksi yang dilaksanakan di Ruang Lobi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pelaksana kegiatan prarekonstruksi turut dihadiri oleh Penyidik Subdit 4/Jatanras Ditreskrimum PMJ.

Herwin menuturkan, para saksi dengan jumlah 12 orang turut dihadirkan. Selain itu, ada pula pemeran pengganti serta lima orang, Bripka CS selaku tersangka dan beberapa pihak eksternal Polda Metro Jaya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Rekomendasi
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Berita Terkini
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved