Mabuk, Pria di Makassar Tembak Bocah 8 Tahun Pakai Senapan Angin
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang pria berinisial DD (38) terpaksa berurusan dengan kepolisian. Ia ditangkap setelah menembak bocah, MAB (8 tahun) dengan menggunakan senapan angin di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu (3/3). DD diduga dalam kondisi mabuk saat menembak anak kecil tersebut.
Kapolsek Mariso, Kompol Yulias, membenarkan insiden tersebut. Tertangkapnya DD bermula setelah peristiwa tersebut diketahui anggota opsnal Polsek Mariso yang menerima kabar adanya penganiayaan menggunakan senjata jenis senapan angin . Polisi lantas ke TKP dan mulai melakukan penyelidikan.
Petugas yang mengetahui identitas pelaku langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan DD di rumahnya. Turut diamankan barang bukti sebuah senapan angin warna hitam dengan panjang 80 cm.
“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya bersama barang buktinya,” ungkap Yulias, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar, Rabu (3/3).
Ia menjelaskan pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan menjalani proses hukum.
Adapun kejadian tersebut bermula ketika korban keluar rumah untuk memanggil sepupunya. Setibanya di TKP, korban bermain dengan temannya. Tidak lama kemudian pelaku yang mabuk menegur korban dan teman-temannya yang sedang bermain agar meninggalkan tempat tersebut.
Kesal lantaran tidak didengar, pelaku pun langsung mengambil senjata senapan angin miliknya dan menembakkan ke arah korban. Korban mengalami luka tembakan dari proyektil senapan tersebut di bagian dada sebelah kanan.
Sang bocah sempat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar dan sudah diperbolehkan pulang.
Kapolsek Mariso, Kompol Yulias, membenarkan insiden tersebut. Tertangkapnya DD bermula setelah peristiwa tersebut diketahui anggota opsnal Polsek Mariso yang menerima kabar adanya penganiayaan menggunakan senjata jenis senapan angin . Polisi lantas ke TKP dan mulai melakukan penyelidikan.
Petugas yang mengetahui identitas pelaku langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan DD di rumahnya. Turut diamankan barang bukti sebuah senapan angin warna hitam dengan panjang 80 cm.
“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya bersama barang buktinya,” ungkap Yulias, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar, Rabu (3/3).
Ia menjelaskan pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan menjalani proses hukum.
Adapun kejadian tersebut bermula ketika korban keluar rumah untuk memanggil sepupunya. Setibanya di TKP, korban bermain dengan temannya. Tidak lama kemudian pelaku yang mabuk menegur korban dan teman-temannya yang sedang bermain agar meninggalkan tempat tersebut.
Kesal lantaran tidak didengar, pelaku pun langsung mengambil senjata senapan angin miliknya dan menembakkan ke arah korban. Korban mengalami luka tembakan dari proyektil senapan tersebut di bagian dada sebelah kanan.
Sang bocah sempat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar dan sudah diperbolehkan pulang.
(tri)