Filipina Pecat Mantan Dubes untuk Brazil karena Menyerang Seorang PRT

Rabu, 03 Maret 2021 - 00:00 WIB
loading...
Filipina Pecat Mantan Dubes untuk Brazil karena Menyerang Seorang PRT
Marichu Mauro saat menjabat sebagai duta besar Filipina untuk Brazil menyerang pembantu rumah tangganya. Foto/Expat Media
A A A
MANILA - Pemerintah Filipina telah memecat mantan duta besar (dubes)-nya untuk Brazil , setelah dia tertangkap kamera sedang menyerang seorang pekerja rumah tangga di kediaman resminya di Brasilia.

Marichu Mauro dipanggil pulang ke Manila akhir tahun lalu setelah channel GloboNews Brazil menyiarkan rekaman kamera keamanan yang merekam kejadian selama delapan bulan yang menunjukkan dia berulang kali menyerang anggota staf rumahnya.



“Diplomat karier itu sekarang telah dipecat dari dinas luar negeri,” kata Presiden Rodrigo Duterte pada Senin lalu. "Ada aturan yang harus diikuti. Jika Anda tidak patuh, Anda mengambil risiko. Jika terjadi kesalahan, Anda akan terkena dampaknya," ujarnya, seperti dikutip AFP, Selasa (2/3/2021).

Pemecatan Mauro berarti dia akan kehilangan uang pensiunnya. Dia juga dilarang untuk menduduki jabatan publik. Menurut GloboNews, PRT Filipina itu dipekerjakan di kediaman resmi duta besar, sebuah kompleks berpagar besar di Ibu Kota Brazil.

Rekaman penyerangan—tertanggal antara Maret hingga Oktober 2020—digunakan sebagai bukti dalam pengaduan yang diajukan ke pemerintah Filipina terhadap Mauro. Mauro ditugaskan ke Brazil pada 2018, tempat dia mengawasi misi untuk Kolombia, Guyana, Suriname, dan Venezuela.



Mauro belum menanggapi permintaan AFP untuk mengomentari pemecatannya.

Jutaan orang Filipina melarikan diri dari upah rendah, pengangguran, dan kesempatan terbatas di dalam negeri dengan pergi ke luar negeri, termasuk menjadi pekerja rumah tangga. Pengiriman uang mereka sangat penting bagi perekonomian lokal.

Tetapi banyak dari pekerja ini menghadapi kondisi yang sulit atau berbahaya, dan laporan tentang pelecehan fisik atau psikologis sering terjadi, meskipun sebagian besar kasus melibatkan pemberi kerja asing.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)