13 Cara Buang Sial di Rumah Menurut Ahli Feng Shui

Senin, 01 Maret 2021 - 12:01 WIB
loading...
13 Cara Buang Sial di...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buang sia l menurut feng shui adalah salah satu upaya membuang energi negatif dan kemalangan sekaligus mengembalikan energi positif. Biasanya ritual buang sial diyakini oleh kalangan Tionghoa .

Nah, kali ini SINDOnews akan mengupas 13 cara buang sial yang bisa dicoba untuk mengembalikan energi positif ke dalam rumah, seperti dikutip dari 99.co, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Viral Warga Lepas Ribuan Lele di Danau Sunter, Warganet: Untuk Buang Sial

1. Pilih Terapi Feng Shui Favorit
Ketika mendengar soal “terapi feng shui” favorit, setiap orang pasti akan merujuk pada hal-hal yang berbeda. Hal tersebut adalah sesuatu yang wajar, karena pada praktiknya cara buang sial menurut feng shui ini memiliki beragam bentuk.

Setidaknya ada tiga kategori terapi feng shui yang berlaku:
- Simbol yang telah digunakan selama ribuan tahun, seperti misalnya patung Penyu, Buddha Tertawa, atau sepasang Naga dan Phoenix.
- Simbol yang digunakan pada feng shui modern, biasanya disesuaikan dengan lima elemen feng shui seperti vas logam untuk elemen logam.
- Simbol yang dikhususkan untuk setiap individu, biasanya karena adanya koneksi personal yang membuat simbol tersebut membawa keberuntungan untuk Anda.

2. Cara Buang Sial dengan Tanaman Hias Pembersih Udara
Cara buang sial menurut terapi feng shui yang pertama yaitu dengan memelihara tanaman hias pembersih udara yang cerah, ceria, dan subur. Tanaman adalah elemen alami yang dapat membawa energi vital untuk perkembangan, pembaharuan, dan penyembuhan. Kehadiran tanaman hias di rumah bisa menguatkan elemen feng shui kayu yang sangat dibutuhkan untuk menghadirkan feng shui positif di rumah.
Baca juga: Ingin Menempatkan Tanaman di Dalam Ruangan, Ini Kata Feng Shui

3. Gunakan Semprotan Aroma Terapi
Kualitas udara yang baik di dalam rumah sangat besar perannya untuk kesehatan serta kesejahteraan penghuni rumah. Hal yang sama juga berlaku untuk minyak esensial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Antara “One China...
Antara One China Policy dan Dua Realitas Politik
Rekomendasi
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved