Pembunuhan Sadis di Warung Tuak Gemparkan Simalungun, Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun

Minggu, 28 Februari 2021 - 16:03 WIB
loading...
Pembunuhan Sadis di Warung Tuak Gemparkan Simalungun, Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun
Polsek Perdagangan, melakukan pemeriksaan terhadap pemuda berinisial AM diduga pelaku pembunuhan wiraswasta di kedai tuak, Minggu (28/2/2021). Foto/Ist.
A A A
SIMALUNGUN - Seorang pemuda berinisial AM (21) warga Desa Kerasaan, Kecamatan Bandar, ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan pembunuhan sadis terhadap seorang wiraswasta Mananda Siadari (33).



Korban yang merupakan warga Desa Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tewas setelah ditusuk berulang kali di warung tuak, Sabtu (27/2/2021) tengah malam. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Minggu (28/2/2021) dini hari berhasil menangkap tersangka.



Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Josia didampingi Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP L. Hakim Sembiring mengatakan, AM ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian.



Josia mengatakan, AM menghabisi nyawa korban dengan menusuk tubuh korban berulang kali hingga tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Motif AM menikam korban berawal dari pertengkaran di warung tuak yang berujung dendam.

"Setelah korban dan diduga pelaku bertengkar di warung tuak dilerai warga. AM pergi meninggalkan lokasi kejadian, namun selang 20 menit datang lagi dan langsung menusuk korban berulang kali," ujar Josia.

Usai kejadian, AM kabur. Namun pelarian tak berlangsung lama, hanya beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkapnya saat bersembunyi di tempat yang tidak jauh dari kediamannya. " Ditangkap tanpa perlawanan , dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Perdagangan," sebut Josia.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5504 seconds (0.1#10.140)