Satgas Covid-19 Bentuk Tim Supervisi untuk 7 Desa di 7 Provinsi Jawa-Bali

Minggu, 28 Februari 2021 - 15:00 WIB
loading...
Satgas Covid-19 Bentuk Tim Supervisi untuk 7 Desa di 7 Provinsi Jawa-Bali
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Satgas bersama Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) membentuk Tim Supervisi yang akan dikirimkan ke 7 Desa di 7 Provinsi di Jawa-Bali yang melaksanakan PPKM Mikro. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional bersama Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) membentuk Tim Supervisi yang akan dikirimkan ke 7 Desa di 7 Provinsi di Jawa-Bali yang melaksanakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Pembentukan tim supervisi ini dalam rangka memperkuat tracing kontak erat Covid-19 dan memastikan adanya model Desa/Kelurahan yang efektif dalam penanganan Covid-19 yang sesuai dengan pedoman teknis operasionalisasi PPKM Mikro sesuai SE No. 9 Tahun 2021.

“Saya sangat senang tentang rencana asistensi atau supervisi bagi 7 Desa dan Kelurahan di 7 Provinsi. Mudah-mudahan program ini akan memberi memberikan dampak yang lebih baik lagi bagi bangsa kita dalam menangani Covid-19,” ungkap Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu (28/2/2021).

Doni mengatakan Presiden Joko Widodo setiap minggu terus memberikan arahan kepada para Menteri dan juga Satgas untuk menangani Covid-19. “Bapak Presiden diadakan setiap minggu selalu memberikan arahan kepada para menteri terkait dipimpin oleh Menko Prekonomian selaku Ketua Komite, juga Satgas yang selalu melakukan evaluasi, setiap saat apa yang harus kita lakukan agar bangsa kita bisa seminimal mungkin terhindar dari Covid. Dan yang meninggal dunia yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung pun juga semakin berkurang,” katanya.

Doni menegaskan pemerintah tetap mengatur strategi masyarakat tidak terpapar Covid. “Namun demikian juga pemerintah harus berkewajiban agar masyarakat tidak terkapar karena PHK, karena terkapar karena PHK pun bisa berdampak kepada imunitas yang menurun sehingga dengan demikian akan mudah juga terpapar Covid,” ungkap Doni.

Sementara itu, kata Doni, program supervisi ke 7 Desa ini di dalamnya ada unsur gabungan dari seluruh Kementerian, Lembaga, juga dari TNI maupun Polri. “Program dari supervisi dan asistensi dari Satgas yang merupakan unsur gabungan, seluruh Kementerian Lembaga dan juga tentunya TNI Polri ikut serta dalam program ini,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)