Kotak Koin dan Pundiku Kenalkan Manfaat Fintech P2P Lending Selama Pandemi

Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:09 WIB
loading...
Kotak Koin dan Pundiku Kenalkan Manfaat Fintech P2P Lending Selama Pandemi
Director Kotak Koin, Okta Pramudya
A A A
KENDARI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) untuk menargetkan tingkat inklusi keuangan hingga dapat mencapai 90 persen pada 2024.

Target tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses ke fasilitas keuangan. Inklusi keuangan ditargetkan menyasar masyarakat di piramida ekonomi terbawah. Dengan hadirnya finansial teknologi (fintech) diharapkan dapat menjadi alternatif solusi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan tersebut.

Baca juga: Unik, Pisang di Mentawai Ini Selalu Berbuah Aneh, Satu Batang Dua Jantung

Untuk mendorong tercapainya target itu, platform fintech P2P lending terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT Coco Digital Technology (Kotak Koin) dan PT Pundiku Mitra Sejahtera (Pundiku) menyelenggarakan talk show dengan mahasiswa Universitas Halu Oleo, Sabtu (27/2/2021).

Talkshow secara daring ini untuk mengenalkan industri fintech peer-to-peer lending serta pemahaman inovasi yang dilakukan fintech untuk tetap mendorong inklusi keuangan selama masa pandemi.

Director Kotak Koin, Okta Pramudya, berharap kehadiran industri fintech P2P lending mampu meningkatkan pengetahuan terkait layanan keuangan berbasis digital dan membuka akses finansial ke seluruh lapisan masyarakat melalui model bisnis fintech lending.

Kotak Koin dan Pundiku Kenalkan Manfaat Fintech P2P Lending Selama Pandemi


CEO Pundiku, Kadek Darma Susila menambahkan, dengan edukasi daring ini diharapkan masyarakat Kendari dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending untuk kebutuhan dalam menghadapi masa pandemi dan tetap waspada terhadap fintech ilegal.

Sementara itu, data yang telah diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending telah mencapai Rp 128,7 triliun hingga kuartal III 2020, nilai itu tumbuh dari posisi tahun lalu hanya Rp 44,8 triliun.

Baca juga: Jembatan Ambruk Truk Terjun ke sungai, Akses Warga Pekon Kedaung Terputus

Hal ini membuktikan bahwa industri P2P lending turut mendorong dan menggerakkan perekonomian negara seiring dengan pertumbuhannya yang signifikan. Kenaikan pesat penyaluran pinjaman P2P lending ini tak lepas dari peningkatan jumlah akun peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), dengan pengguna aktif rentang usia produktif 19-34 tahun.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berharap stakeholders terkait mampu menjaga tren pertumbuhan positif ini, sehingga industri fintech P2P lending ke depan terus bisa berinovasi dalam memberikan layanan keuangan terhadap masyarakat.

Acara yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa Universitas Halu Oleo ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat antusisas menyambut menyambut kehadiran berbagai inovasi produk dalam bidang keuangan digital untuk memenuhi kebutuhan dimasa pandemi serta mencapai target inklusi keuangan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)