Pemda DIY Larang Kawasan Malioboro untuk Demonstrasi, Ini Alasannya

Jum'at, 26 Februari 2021 - 06:08 WIB
loading...
Pemda DIY Larang Kawasan...
Pemda DIY Larang Kawasan Malioboro untuk Demonstrasi, Ini Alasannya. Foto/MPI/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Pemda DIY mengeluarkan keputusan melalui peraturan gubernur mengenai larangan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro .

Meski larangan ini diproyes beberapa elemen masyarakat, namun ada beberapa hal yang mendasari larangan tersebut.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) DIY Dewo Isnubroto mengatakan, pemda DIY tidak melarang semua masyarakat untuk melakukan unjuk rasa atau mengeluarkan pendapat di muka umum. Hanya saja khusus Malioboro memang tidak diperbolehkan.

"Ada beberapa alasan, salah satunya adalah karena menjadi objek vital nasional," terangnya saat memberikan keterangan di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY Kamis (25/2/2021).

Dijelaskannya, selain menjadi objek vital nasional, larangan aksi unjuk rasa juga untuk menjaga keamanan semua pihak, baik yang menyampaikan aspirasi maupun warga yang menjalankan ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Rekomendasi
Peti Jenazah Khamenei...
Peti Jenazah Khamenei Mendarat di Kota Mashhad Menjelang Pemakamannya
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved