Kota Seribu Kelenteng Singkawang Tiadakan Perayaan Festival Cap Go Meh
loading...
A
A
A
SINGKAWANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang resmi meniadakan pegelaran Festival Cap Go Meh 2021 di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat 26 Februari 2021, besok. Langkah ini diambil dikarenakan Kota Singkawang sedang dilanda Pandemi COVID-19 serta mematuhi surat edaran Gubernur Kalbar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan Wali Kota Singkawang Tjahi Chui Mie kepada wartawan terkait pelaksaan Festival Cap Go Meh Kota Singkawang tahun 2021.
“Nantinya ada beberapa poin yang telah disepakati bersama tokoh agama diantaranya ritual akan dilakukan di masing masing vihara atau kelenteng,” kata Wali Kota Singkawang, Kamis (25/2/2021).
Untuk itu Wali Kota Tjhai Chui Mie mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
“Kepada pengunjung yang akan berlibur ke Kota Singkawang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” timpalnya.
Apabila ditemukan pelanggaran, kata dia, maka akan dilakukan penertiban dan penegakan hukum yang berlaku.
Baca juga: Tahun Baru Imlek 2572, Menag Yaqut Doakan Masyarakat Tionghoa Bergelimang Berkah dan Patuhi Prokes
“Aparat TNI dan Polri siap melaksanakan pengamanan jalannya ibadah dan akan melakukan pembubaran jika ditemukan adanya kerumunan - kerumunan masyarakat,” tandasnya.
Hal ini disampaikan Wali Kota Singkawang Tjahi Chui Mie kepada wartawan terkait pelaksaan Festival Cap Go Meh Kota Singkawang tahun 2021.
“Nantinya ada beberapa poin yang telah disepakati bersama tokoh agama diantaranya ritual akan dilakukan di masing masing vihara atau kelenteng,” kata Wali Kota Singkawang, Kamis (25/2/2021).
Untuk itu Wali Kota Tjhai Chui Mie mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
“Kepada pengunjung yang akan berlibur ke Kota Singkawang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” timpalnya.
Apabila ditemukan pelanggaran, kata dia, maka akan dilakukan penertiban dan penegakan hukum yang berlaku.
Baca juga: Tahun Baru Imlek 2572, Menag Yaqut Doakan Masyarakat Tionghoa Bergelimang Berkah dan Patuhi Prokes
“Aparat TNI dan Polri siap melaksanakan pengamanan jalannya ibadah dan akan melakukan pembubaran jika ditemukan adanya kerumunan - kerumunan masyarakat,” tandasnya.
(sms)